Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Punya 'Orang Dalam' di KPK

Senin, 11 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Senin (11/10). Azis menjalani pemeriksaan perdana sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lembaga antirasuah.

Saat tiba di KPK, Azis yang mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK memilih bungkam saat dicecar awak media soal dugaan adanya delapan 'orang dalam' yang kerap membantunya untuk menangani perkara di KPK.

Baca Juga

KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Azis Syamsuddin

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ini merupakan pemeriksaan perdana Azis Syamsuddin pasca menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan KPK.

"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Namun belakangan, KPK sempat menggali soal aliran dana di kasus ini.

"Perkembangannya nanti disampaikan lebuh lanjut," ujar Ali.

Baca Juga

KPK Selidiki Transaksi Perbankan Dugaan Suap Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena meyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar.

Uang suap itu diberikan Azis Syamsuddin untuk menghentikan perkara kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah yang melibatkan dirinya dan mantan Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan