Audiensi dengan DPR, Usman Hamid Ingatkan Supremasi Sipil

Selasa, 18 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan supremasi sipil jangan sampai terganggu oleh Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. Koalisi mendorong agar TNI hanya fokus pada lembaga yang berurusan dengan pertahanan.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, usai audiensi dengan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

"Pasal-pasal yang kami bahas tadi harus diarahkan untuk memastikan tegaknya supremasi sipil, tegaknya negara hukum, tegaknya tentara yang profesional, tentara yang modern," kata Usman.

Baca juga:

Usai Audiensi soal RUU TNI dengan Koalisi Masyarakat Sipil, Dasco: Ada Titik Temu

Ia meminta agar jabatan sipil yang diisi tentara aktif harus berurusan dengan pertahanan. Usman menyampaikan pihaknya menolak keterlibatan tentara dalam urusan narkoba dan perikanan karena bukan ranah pertahanan.

"Kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau penanganan siber tapi tanpa ada keterangan pertahanan siber, demikian pula dalam kementerian seperti kementerian kelautan dan perikanan," tegasnya.

Baca juga:

RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

Poin-poin itulah yang disampaikan Usman sebagai catatan kritis koalisi masyarakat sipil terhadap naskah RUU TNI kepada DPR. Usman berharap TNI tak keluar dari rel pertahanan dalam revisi UU TNI.

"Kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan, tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan