Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Aturan Kerja Sosial di KUHP Baru Masih Ruwet, DPR RI Desak Segera Sinkronisasi Masif

Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026

Merahputih.com - Implementasi kerja sosial KUHP baru bagi warga binaan memerlukan sinkronisasi aturan yang tajam guna menghindari tumpang tindih penafsiran antarlembaga penegak hukum.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menegaskan pentingnya pembahasan teknis yang melibatkan seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia untuk menyatukan visi kebijakan tersebut.

Hal ini menjadi sorotan utama saat Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (11/3). Tanpa aturan turunan yang jelas, potensi perbedaan pandangan di lapangan akan menghambat proses pembinaan.

Baca juga:

Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP

Sinkronisasi Lembaga Menjadi Kunci Utama

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan bahwa saat ini sudah mulai muncul perbedaan interpretasi antara instansi besar seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Kondisi ini dianggap berisiko jika tidak segera mendapat penanganan serius, mengingat Lapas adalah eksekutor akhir di lapangan.

"Kita menyoroti masalah kerja sosial bagi warga binaan dalam KUHP baru ini. Hal ini harus dibahas secara detail dengan menyerap masukan dari Lapas di seluruh Indonesia karena penafsirannya masih beragam. Saat ini saja sudah ada perbedaan pandangan antara Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung," ujar Rapidin dalam keterangannya, Jumat (13/3).

Baca juga:

DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru

Menjaga Objektivitas Hukum dari Kepentingan Luar

Selain masalah teknis, Rapidin memberikan peringatan keras agar penyusunan aturan pelaksana KUHP tetap mengutamakan objektivitas hukum.

Ia menolak adanya intervensi dari pihak luar yang berpotensi merusak sistem pembinaan yang sedang dibangun pemerintah.

"Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang masuk ke sana, sehingga objektivitas dalam membangun sistem yang benar-benar fokus pada pembinaan bisa terwujud," pungkasnya menutup pembicaraan.

Baca Artikel Asli