Tim RIDO dan Tim Advokasi Gerindra Tanggapi Hasil Pilkada Jakarta 2024

Sabtu, 07 Desember 2024 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman (tengah), bersama TIM Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya dan TIM Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Ridwan Kamil - Suswono (Rido) menyampaikan keterangan pers, di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

TIM Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya dan TIM Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Ridwan Kamil - Suswono (Rido) memberikan keterangan terkait hasil Pilkada DKI Jakarta.

TIM Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, menyebut terdapat dua masalah utama dalam Pilgub DKI Jakarta yaitu ditemukannya 167 lembar Surat Pemberitahuan Pemilih untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu) alias Formulir C6 yang tidak disampaikan ke pemilih dan 80 laporan terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diabaikan Bawaslu DKI Jakarta, hal ini akan dibawa TIM Advokasi Indonesia Raya dan TIM Rido ke Mahkamah Konstitusi (MK). (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan