Tim RIDO dan Tim Advokasi Gerindra Tanggapi Hasil Pilkada Jakarta 2024
Merahputih.com - Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman (tengah), bersama TIM Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya dan TIM Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Ridwan Kamil - Suswono (Rido) menyampaikan keterangan pers, di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
TIM Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya dan TIM Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Ridwan Kamil - Suswono (Rido) memberikan keterangan terkait hasil Pilkada DKI Jakarta.
TIM Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, menyebut terdapat dua masalah utama dalam Pilgub DKI Jakarta yaitu ditemukannya 167 lembar Surat Pemberitahuan Pemilih untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu) alias Formulir C6 yang tidak disampaikan ke pemilih dan 80 laporan terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diabaikan Bawaslu DKI Jakarta, hal ini akan dibawa TIM Advokasi Indonesia Raya dan TIM Rido ke Mahkamah Konstitusi (MK). (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua DPC Solo Terang-terangan Tolak Rencana Budi Arie Mau Masuk Gerindra
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Sekjen Gerindra Dukung Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Anak Buah Prabowo di DPR Setuju Dukung Proyek KAI Tambah Gerbong Anyar
Minta Izin ke Projo, Budi Arie Terang-terangan Mau Merapat Gabung Gerindra