Tim RIDO dan Tim Advokasi Gerindra Tanggapi Hasil Pilkada Jakarta 2024
Merahputih.com - Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman (tengah), bersama TIM Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya dan TIM Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Ridwan Kamil - Suswono (Rido) menyampaikan keterangan pers, di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
TIM Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya dan TIM Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Ridwan Kamil - Suswono (Rido) memberikan keterangan terkait hasil Pilkada DKI Jakarta.
TIM Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, menyebut terdapat dua masalah utama dalam Pilgub DKI Jakarta yaitu ditemukannya 167 lembar Surat Pemberitahuan Pemilih untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu) alias Formulir C6 yang tidak disampaikan ke pemilih dan 80 laporan terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diabaikan Bawaslu DKI Jakarta, hal ini akan dibawa TIM Advokasi Indonesia Raya dan TIM Rido ke Mahkamah Konstitusi (MK). (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Ponakan Prabowo Kasih Bukti Keluar Gerindra Saat Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU