Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Jumat, 12 September 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah bakal mempercepat perputaran ekonomi di tengah kondisi likuiditas sistem keuangan yang relatif ketat dengan gelontorlan dana Rp 200 triliun.
Dana tersebut akan diambil dari simpanan pemerintah di Bank Indonesia yang saat ini mencapai Rp 440 triliun.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) akan disalurkan ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat (12/9).
Ia menyebut, dua di antaranya merupakan bank syariah, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI). Pembagian dana tersebut nantinya tidak akan dilakukan secara merata.
Baca juga:
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
"Enggak, ada proporsinya (dana) beda-beda," kata dia usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan proses pencairan dilakukan segera setelah penandatanganan yang akan dilakukan.
"Harusnya (pencairan) cepat, (Kamis-red) malam ini saya tanda tangan. Besok udah masuk ke bank-bank itu," ujarnya.
Dana segar ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Dana tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Dengan tambahan likuiditas tersebut, bank bakal terdorong menyalurkan kredit agar tidak menanggung kerugian akibat biaya dana yang mengendap.
Saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.