Asal Usul Nama Sunan Geseng

Minggu, 06 Maret 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Budaya - Sunan Geseng merupakan murid Sunan Kalijaga. Ia mengemban tugas menyiarkan Islam di Tanah Jawa. Dan sejak saat itulah ia digelari "sunan" oleh Wali Songo.

Sebelum bernama "Sunan Gesang", ia memiliki nama Cakra Jaya. Dalam sejarah berdirinya Demak, Cakra Jaya disebut juga sebagai Cokro Joyo. "Dulu namanya Cokro Joyo, sebelum digelari Sunan Geseng," kata juru kunci makam Sunan Geseng, Masbelek Surakso Wijolo saat ditemui merahputih.com di kediamannya, Jolosutro, Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (5/3).

Pria yang sudah bertugas selama 25 tahun ini menjelaskan asal usul nama "Sunan Geseng". Menurutnya, gelar "sunan" diberi oleh Wali Songo, sementara nama "Geseng" diberi oleh salah seorang wali yang tak lain adalah gurunya, Sunan Kalijaga. "Geseng artinya gosong. Diberi nama ini waktu Cokro Joyo ditemui Sunan Kalijaga di hutan yang terbakar. Badannya terbakar tapi masih hidup. Waktu mereka pulang ke Demak itulah Sunan Kalijaga ngasih nama Geseng," kata Masbelek.

Makam Sunan Geseng, salah satu penyebar islam di tanah jawa (Foto: Fredy WP)

Cokro Joyo berada di hutan tersebut lantaran menjaga titah Sunan Kalijaga. Dengan menancapkan tongkatnya, Sunan Kalijaga berpesan kepada Cokro Joyo agar menunggui tongkat tersebut hingga mereka bertemu kembali.

Sejak saat itu, Sunan Kalijaga tidak bertemu Cokro Joyo hingga sewindu lamanya. Dan baru menemuinya setelah hutan terbakar.

Hingga kini, Sunan Geseng menempati sejarah nama-nama para penyiar Islam di Tanah Jawa. Makamnya berada di Desa Jolosutro, Srimulyo, Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta. Setiap bulannya diperkirakan ribuan peziarah mendatangi pemakaman yang berada di perbukitan itu. (fre)

BACA JUGA:

  1. Wisata Religi ke Makam Sunan Geseng Yogyakarta, Yuk
  2. Setiap Bulan Peziarah Ini Kunjungi Makam Sunan Geseng
  3. Masjid Keraton Yogyakarta Jadi Tempat Saksikan Gerhana Total
  4. Pesona Gunung Api Purba Nglanggeran Yogyakarta
  5. Bulan Depan, Pembatasan Kawasan Rokok di Yogyakarta Diberlakukan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan