AS Kritik QRIS-GPN, Legislator Demokrat Dorong Pemerintah Tegakkan Prinsip Kedaulatan Digital

Kamis, 24 April 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan mendorong pemerintah menegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional.

Dorongan itu disampaikan Marwan dalam merespons kritik Amerika Serikat yang memandang penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia yang menghambat perdagangan luar negeri AS, terutama dalam konteks digital dan elektronik.

Marwan mengatakan penegakan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik AS itu akan mengurangi kekhawatiran dari negara lain serta menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi pemimpin dalam pembangunan ekosistem keuangan digital yang adil, aman, dan berkelanjutan.

"Kami mendorong pemerintah untuk terus berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional, tapi tetap mengedepankan komunikasi yang terbuka, berbasis data, dan kolaboratif dengan mitra-mitra internasional," kata Marwan kepada wartawan, Kamis (24/4).

Baca juga:

Penggunaan QRIS dan GPN Bukti Kedaulatan Ekonomi Indonesia, DPR: Banyak Bantu Usaha Kecil


Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Demokrat itu menerangkan kekhawatiran AS perlu disikapi secara proporsional dan kritis. Menurutnya, QRIS dan GPN justru merupakan komitmen nyata Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi digital, menjamin keamanan data finansial nasional, dan memperluas akses keuangan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan pelaku UMKM.

"Ini merupakan kebijakan yang bukan hanya strategis, melainkan juga mendesak di era disrupsi ekonomi global," katanya.

Marwan menyampaikan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah atas keberanian dan konsistensi dalam membangun sistem pembayaran domestik yang lebih mandiri dan efisien. Pasalnya, transaksi dalam negeri sebelum keberadaan QRIS dan GPN membebani pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sebelum keberadaan QRIS dan GPN yang bergantung pada jaringan internasional sering kali dikenai biaya tinggi akibat proses peralihan ke luar negeri," ujarnya.

Namun demikian, ia meminta pemerintah tidak berarti menutup ruang dialog internasional. Marwan menyebut Indonesia perlu membuka ruang komunikasi dan konsultasi terbatas dengan pemerintah AS dalam semangat kerja sama global yang adil dan setara.

"Untuk menjelaskan QRIS dan GPN bukanlah bentuk hambatan perdagangan, melainkan bagian dari transformasi sistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien," tuturnya.

QRIS dan GPN, menurut Marwan, bahkan dapat menjadi model pengembangan sistem pembayaran digital di negara berkembang lainnya. "Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya mempertahankan prinsipnya, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi. Standar QRIS dapat dipromosikan sebagai model interoperabilitas regional dan global," ujarnya.

Marwan menambahkan, integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR (Singapura) dan PromptPay (Thailand) dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global.

Dengan cara ini, menurutnya, Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional.

“Integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR dan PromptPay dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global. Dengan begitu, Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

QRIS Tap NFC Dorong Efisiensi Sistem Pembayaran Perbankan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan