Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dilantik Jadi Menlu, Arrmanatha Nasir Tegaskan Kepentingan Nasional Jadi Prioritas

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026

MerahPutih.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kepentingan nasional sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian, baik di tingkat kawasan maupun global.

Hal tersebut disampaikan Arrmanatha seusai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Pelantikan Arrmanatha sebagai Menteri Luar Negeri dikonfirmasi Sekretariat Negara berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026.

"Tentunya, kita akan terus memprioritaskan hal-hal yang menjadi kepentingan nasional," ujar Arrmanatha.

Baca juga:

Bukan Diplomat Biasa, Ini Jejak Panjang Arrmanatha Nasir Sebelum Jadi Menlu

Perkuat Peran Indonesia di Tingkat Global

Selain mengutamakan kepentingan nasional, Arrmanatha menekankan pentingnya kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan dan perdamaian internasional.

Menurutnya, peran aktif Indonesia diperlukan untuk mendukung terciptanya keamanan sekaligus memperkuat kerja sama multilateral.

Komitmen tersebut, lanjut Arrmanatha, juga tecermin dari rencana Indonesia untuk kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2029–2030.

"Ini kembali menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga kestabilan peace and security dan juga memajukan multilateralisme," kata dia.

Pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029–2030 sebelumnya memang telah menjadi bagian dari agenda diplomasi Indonesia. Kementerian Luar Negeri mencatat Indonesia tengah mengupayakan pencalonan tersebut, termasuk melalui penggalangan dukungan dari negara-negara mitra.

Baca juga:

Di New York, Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk DK PBB 2029-2030

Politik Luar Negeri Disebut Tetap Berkesinambungan

Arrmanatha juga menegaskan politik luar negeri Indonesia memiliki kesinambungan karena berlandaskan prinsip dan aturan yang jelas.

Dengan demikian, pergantian pejabat di Kementerian Luar Negeri tidak mengubah landasan utama kebijakan luar negeri Indonesia.

Kita mensyukuri bahwa politik luar negeri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi, siapa pun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu undang-undang,

Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir.

Ia menambahkan, prinsip politik luar negeri bebas aktif tetap menjadi pedoman Indonesia dalam menjalankan hubungan dengan negara-negara lain dan berkontribusi dalam berbagai persoalan internasional.

"Politik luar negeri kita juga jelas, bebas aktif, yang telah sering disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," kata Arrmanatha. (Asp)

Baca Artikel Asli