Aria Bima Tegaskan PDIP Bakal Ikuti Proses Hukum di Perkara Hasto

Rabu, 25 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Politikus PDIP, Aria Bima menanggapi penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aria menyarankan kepada Hasto untuk mengikuti proses hukum yang ada.

"Ya sudah Ya kita ikuti saja proses hukum, penagakan hukum yang ada," kata dia saat ditemui di Halaman Gereja Katedral, Jalan Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (24/12).

Namun, Aria meminta penegakan hukum terhadap Hasto haruslah berjalan secara adil. Dia juga berkeinginan tidak ada unsur politis ketika lembaga antirasuah ini menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Baca juga:

PDIP Sebut Ada Upaya Kriminalisasi Hasto

“Kalau memang ada hal yang menyangkut masalah hukum, saya kira hukum harus ditegakkan secara adil dan harus ada kepastian, tidak diambangkan dengan situasi yang semacam ini,” tutur Aria Bima.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk berpergian ke luar negeri.

Pencegahan ini setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.

Baca juga:

SPDP Hasto Bocor ke Publik, PDIP: Harusnya Bersifat Rahasia

"Ketika ini naik (penyidikan) juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Asep menyebut pihaknya sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasto dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. "Pencekalan seperti biasa enam bulan," kata Asep. (Tka)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan