APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan

Selasa, 07 Oktober 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penyesuaian fiskal dalam APBD DKI Tahun Anggaran 2026 tidak akan berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).

Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul pemangkasan dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk Jakarta sebesar Rp 15 triliun.

Akibatnya, transfer daerah yang diterima Pemprov DKI hanya sekitar Rp 11 triliun dari sebelumnya Rp 26 triliun, sehingga nilai APBD 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.

“Jadi yang pertama, tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10).

Baca juga:

Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat

Jakarta tidak Protes, Menkeu Purbaya Candai Pramono Potongan Bisa Lebih Besar Lagi dari Rp 20 T

Pramono Minta 'Restu' ke Purbaya Gunakan Rp 200 Triliun untuk BUMD DKI

Namun, Pramono mengakui kondisi ini akan berdampak pada peluang rekrutmen baru PJLP tahun depan, yang akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Tahun ini, Pemprov DKI membuka rekrutmen petugas penyedia prasarana dan sarana umum (PPSU) sebanyak 1.100 orang, serta petugas pemadam kebakaran (damkar) sebanyak 1.000 orang.

“Seperti kemarin Damkar kita buka 1.000 (lowongan), Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan peluang rekrutmen itu juga akan berkurang,” jelasnya.

Meski demikian, Pramono menegaskan jumlah tenaga kerja tahun 2025 tidak mengalami perubahan.
“Untuk tahun ini, tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan,” lanjutnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan