Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca-Lebaran, Anies Perpanjang PPKM

Selasa, 18 Mei 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Gubernur Anies Baswedan kembali perpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama dua pekan dari 18 hingga 31 Mei 2021.

Aturan ini diambil Anies untuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19 pasca-libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Melanjutkan PSBB ini melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

Baca Juga:

Jokowi Ingin PPKM Mikro Diperkuat Pasca Lebaran

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, peningkatan kasus aktif di Jakarta memang fluktuatif pada dua minggu belakangan, di mana ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 pada tanggal 3 Mei 2021 menjadi 7.266 pada 15 Mei 2021 sebelumnya, akhirnya turun menjadi 7.146 pada tanggal 16 Mei 2021.

Widyastuti menyampaikan, memang ada penurunan sebesar 120 kasus dari periode 15-16 Mei 2021.

"Namun, kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idulfitri,” ucap Widyastuti di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat meninjau Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat meninjau Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Gubernur Anies menegaskan, tidak ada pelarangan orang masuk ke Jakarta. Tapi bagi yang masuk Jakarta dari luar kota harus siap menjalani screening yang dikerjakan pemerintah bersama forkompinda.

Bahkan, Pemprov DKI akan melakukan dua langkah screening, yaitu di pintu-pintu masuk menuju Jakarta serta di lingkungan masing-masing warga.

"Lalu, untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk. Kedua, ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” lanjutnya.

Baca Juga:

Perpanjang PPKM Mikro, Anies Izinkan Warga Salat Id di Ruang Terbuka

Dengan proses screening ini, ucap Anies, mereka yang terdeteksi terpapar COVID-19 dapat langsung dilakukan isolasi mandiri, baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI maupun Wisma Atlet.

“Ikhtiar kami melakukan screening ini bukan hanya mendeteksi cepat jika ada yang terpapar, juga sebagai ikhtiar untuk melindungi warga Jakarta yang saat Lebaran kemarin memilih tidak bepergian, mereka-mereka yang menaati anjuran pemerintah,” tandasnya. (Asp)

Baca Juga:

Ledakan Kasus COVID-19 Mengintai Setelah Lebaran, PPKM Mikro Diperpanjang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan