Antisipasi Bencana Musim Hujan, KAI Siagakan Petugas di Seluruh Perlintasan
Sabtu, 06 November 2021 -
MerahPutih.com - PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta dan Solo melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan operasional perjalanan kereta api saat musim hujan. Salah satunya menyiagakan personel di seluruh perlintasan.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan, petugas disiagakan untuk memantau kondisi perlintasan kereta api, terutama di daerah rawan longsor dan banjir.
Selain itu, petugas disebar untuk mengantisipasi potensi gangguan operasional.
Baca Juga:
PT KAI Sudah Layani 1,6 Juta Peserta Rapid Test Antigen di Stasiun
"Keberadaan Petugas sangat penting demi kenyamanan dan keamanan penumpang. Sehingga jika terjadi gangguan di perlintasan akan dapat diketahui dengan cepat, sehingga setiap kejadian bisa ditangani dengan lebih awal," ujar Supriyanto melalui keterangan pers di Yogyakarta, Jumat (5/11).
Seluruh perlintasan, lanjut Supriyanto, juga terpantau melalui Pusat Kendali Operasi PT KAI
PT KAI Daop 6 juga menyiagakan alat material untuk siaga (AMUS) di dua lokasi, yaitu Patukan dan Purwosari.
AMUS adalah alat bantu darurat dan material yang digunakan untuk penanganan cepat apabila terjadi gangguan di perlintasan.
"AMUS berisi peralatan kerja dan material seperti bantalan rel dan batu balast untuk penanganan cepat jika terjadi kerusakan di perlintasan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, juga dilakukan pemantauan secara intensif di seluruh perlintasan yang berada di wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta dan perbaikan jalur di perlintasan sebidang.
Pihaknya mengimbau warga lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang saat hujan turun. Pasalnya, perlintasan sebidang tekadang menjadi lebih licin apabila turun hujan.
Baca Juga:
PT KAI Kenakan Biaya Kelebihan Bagasi Penumpang
Di wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta, terdapat 322 perlintasan sebidang yang tidak semuanya dijaga oleh petugas.
Sebanyak 127 perlintasan di antaranya adalah perlintasan resmi yang dijaga petugas, 178 perlintasan resmi yang tidak dijaga, dan 17 lainnya adalah perlintasan tidak resmi.
"Sepanjang 2021, kami sudah menutup 15 perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Pengguna jalan pun diwajibkan mendahulukan perjalanan kereta api," katanya. (Patricia Vicka/Yogyakarta)
Baca Juga:
Anak di Bawah 12 Tahun Kini Diperbolehkan Naik Kereta, Begini Syaratnya