Anak di Bawah 12 Tahun Kini Diperbolehkan Naik Kereta, Begini Syaratnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Oktober 2021
Anak di Bawah 12 Tahun Kini Diperbolehkan Naik Kereta, Begini Syaratnya

Ilustrasi - Sejumlah calon penumpang menunggu kedatngan KA di Stasiun Madiun, Jatim, Rabu (21/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 20 Oktober 2021.

Meski kembali diperbolehkan, anak dibawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan. Seperti hasil negatif pemeriksaan COVId-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh, memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat.

"Dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Jumat (22/10).

Baca Juga:

1.925 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Api Gegara Bawa Anak di Bawah 12 Tahun

Anak usia dibawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:

1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

- Bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.

- Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

2. Pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pengguna jasa saat melakukan boarding pass di Stasiun Cirebon. Pada masa libur panjang akhir pekan KAI Cirebon menjalankan 53 kereta ke berbagai tujuan untuk memenuhi kebutuhan transportasi bagi masyarakat. (ANTARA/Khaerul Izan)
Pengguna jasa saat melakukan boarding pass di Stasiun Cirebon. Pada masa libur panjang akhir pekan KAI Cirebon menjalankan 53 kereta ke berbagai tujuan untuk memenuhi kebutuhan transportasi bagi masyarakat. (ANTARA/Khaerul Izan)

Mulai 31 Agustus 2021 pelanggan KA Lokal diharuskan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas saat melakukan pemesanan tiket. Sedangkan untuk KA Jarak Jauh berlaku mulai 26 Oktober 2021.

Penggunaan NIK ini berlaku untuk pelanggan dewasa ataupun anak-anak dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik.

Selain itu, penggunaan NIK ini juga bertujuan untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 calon pelanggan. Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Baca Juga:

Tidak Penuhi Syarat, 3.439 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta

Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam. Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Joni menegaskan, KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. (Knu)

#Kereta Api
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rel di Pekalongan Terendam Banjir, Komisi V DPR Ingatkan Rentannya Infrastruktur Kereta Api
Banjir menggenangi rel kereta di Pekalongan. Komisi V DPR pun mengingatkan soal rentannya infrastruktur kereta api di Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Rel di Pekalongan Terendam Banjir, Komisi V DPR Ingatkan Rentannya Infrastruktur Kereta Api
Indonesia
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Pembatalan tersebut dilakukan sebagai langkah kehati-hatian.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Indonesia
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Meski jalur sudah bisa dilewati sejak Senin siang, masinis diperintahkan untuk ekstra waspada
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Indonesia
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Kedua stasiun tersebut tidak dapat dilalui pada Minggu (18/1) karena genangan air. P
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Indonesia
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
proses pemulihan operasional perjalanan kereta api di sejumlah lintasan terdampak banjir masih terus dilakukan hingga Senin (19/1) pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Indonesia
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan 82 perjalanan kereta api penumpang akibat banjir di Daop 4 Semarang, khususnya wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
Indonesia
Pagi Ini 11 KA Dari Jakarta Batal Berangkat Akibat Banjir di Pekalongan
Informasi pembatalan telah disampaikan kepada calon penumpang melalui aplikasi pesan (SMS blast) dan kanal resmi lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Pagi Ini 11 KA Dari Jakarta Batal Berangkat Akibat Banjir di Pekalongan
Indonesia
82 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan karena Banjir, KAI: Demi Keselamatan Penumpang
Curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah Pulau Jawa berdampak pada kelancaran perjalanan kereta api.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
82 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan karena Banjir, KAI: Demi Keselamatan Penumpang
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Banjir Surut, Rute Rel Pekalongan-Sragi Bisa Dilalui, Perjalanan Kereta Pantura tak lagu Memutar ke Selatan
Pengoperasian kembali jalur tersebut dilakukan setelah kondisi genangan air di lokasi berangsur surut.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir Surut, Rute Rel Pekalongan-Sragi Bisa Dilalui, Perjalanan Kereta Pantura tak lagu Memutar ke Selatan
Bagikan