Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PT KAI Kenakan Biaya Kelebihan Bagasi Penumpang

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Oktober 2021
PT KAI Kenakan Biaya Kelebihan Bagasi Penumpang

Ilustrasi - Sejumlah calon penumpang menunggu kedatngan KA di Stasiun Madiun, Jatim, Rabu (21/7/2021). (ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT KAI Daop 1 Jakarta meminta calon penumpang yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang agar memperhatikan aturan barang bawaan sebelum berangkat menggunakan KAJJ.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, aturan yang berlaku, KAI telah menetapkan bahwa setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kg, volume maksimum 100 dm3 (dimensi maksimal 70x48x30 cm) dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 (empat) koli (item bagasi).

Baca Juga

Anak di Bawah 12 Tahun Kini Diperbolehkan Naik Kereta, Begini Syaratnya

“Namun, jika saat melakukan boarding pemeriksaan tiket penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi,” tutur Eva kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/10).

Menurut Eva, barang bawaan penumpang KA tersebut harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang atau diletakkan di tempat lain sedemikian rupa. Sehingga, tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Penumpang dengan barang bawaan lebih dari 40 kg atau 200 dm³ tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang.

"Disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi KA,” ungkapnya.

Penumpang KAI.(Foto: Antara)
Penumpang KAI.(Foto: Antara)

Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta pengiriman barang retail dengan KA dilayani di 3 stasiun antara lain, Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasarsenen dan Stasiun Cikampek.

Sedangkan, untuk penumpang kereta api yang ingin membawa barang bawaan jenis sepeda, terdapat ketentuan yang mengakomodir kebutuhan tersebut.

Adapun jenis sepeda yang diperbolehkan naik adalah hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci.

“Sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang. Penumpang tidak diperkenankan menyimpannya di dalam kereta makan atau di sambungan antarkereta,” papar Eva.

Eva menerangkan, bagi penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan maka perlu diperhatikan bahwa untuk hewan juga tidak diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kereta penumpang sehingga angkutan hewan dilayani melalui kereta bagasi atau layanan angkutan barang dengan ketentuan antara lain:

1. Bukan hewan yang dilarang oleh pemerintah

2. Menggunakan kandang khusus hewan

3. Mempersiapkan makanan/minum untuk selama di perjalanan

Selain hewan, terdapat juga sejumlah barang yang tidak boleh dibawa pada kereta penumpang di antaranya narkotika, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

Sejumlah ketentuan terkait barang bawaan tersebut diterapkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan KA berlangsung. (Knu)

Baca Juga

Kini, Waktu Tempuh Kereta Api Bandung Solo Lebih Cepat 45 Menit

#PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KAI Catat Lebih dari 35 Ribu Penumpang Manfaatkan Kereta Petani dan Pedagang
Sepanjang periode Januari hingga 29 Juli 2026 saja, Kereta Petani dan Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak telah melayani 31.546 pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
KAI Catat Lebih dari 35 Ribu Penumpang Manfaatkan Kereta Petani dan Pedagang
Indonesia
Nusantara Explorer Hadir atas Perintah Presiden Prabowo
Nusantara Explorer jadi bagian dari upaya memperkuat pariwisata nasional melalui moda transportasi berbasis rel.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Nusantara Explorer Hadir atas Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Presiden Prabowo Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lampung-Aceh hingga Trans-Kalimantan, Siap Investasi Besar-Besaran
Menurut Prabowo, kereta api merupakan instrumen sesungguhnya dalam demokratisasi ekonomi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lampung-Aceh hingga Trans-Kalimantan, Siap Investasi Besar-Besaran
Indonesia
Revitalisasi Tuntas, Stasiun Semarang Tawang Tampung Mobilitas 2,1 Juta Penumpang Semester I 2026
Revitalisasi berlangsung 330 hari dengan mengembalikan sejumlah elemen bangunan berdasarkan dokumentasi historis.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Revitalisasi Tuntas, Stasiun Semarang Tawang Tampung Mobilitas 2,1 Juta Penumpang Semester I 2026
Indonesia
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
adwal operasional komersial, rute perjalanan, tarif, serta komposisi akhir kereta akan diumumkan setelah seluruh aspek operasional dan keselamatan dinyatakan siap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
Indonesia
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
"Habis Trans Sumatra, nanti Trans Kalimantan. Kalau bisa bersamaan, kita mulai," kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Perintahkan PT KAI dan Kemenhub Bangun Jalur KA di Sumatera dan Kalimantan, Kalau Bisa Bersamaan
Indonesia
Presiden Akui Ada Dilema Soal Kereta Api Cepat, Kota Cecil Tidak Terlayani Kereta Api
"Kadang-kadang dilema, ingin kereta api cepat, akhirnya kota-kota kecil tidak terlayani. Kereta api Indonesia harus benar-benar berpikir, utuh, komprehensif," tutur Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Akui Ada Dilema Soal Kereta Api Cepat, Kota Cecil Tidak Terlayani Kereta Api
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang
Revitalisasi Stasiun Tawang dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang selama 240 hari, terhitung sejak 5 Mei hingga 30 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Tahap Pertama Stasiun Tawang
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Kemudahan memperoleh air minum dapat membantu pelanggan menjaga kondisi tubuh, mengisi botol minum anak, maupun memenuhi kebutuhan minum sebelum melanjutkan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Bagikan