MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tak mau ikut campur terkait penolakan calon anggota DPD RI DKI yang melonak rencana pemindahan Ibu Kota.
Menurut Anies, saat ini dirinya tengah fokus bekerja untuk Jakarta. Anies juga akan bertindak berdasarkan perintah undang-undang. Anies akan patuh mengikuti kebijakan pemerintah pusat mengenai pemindahan Ibu Kota.
Baca Juga: Empat Calon DPD DKI Tolak Pemindahan Ibu Kota
"Selama UU mengatakan ini adalah ibu kota saya akan bekerja di sini sebagai ibu kota. Bila pemerintah pusat memutuskan yang lain, saya akan taat," kata Anies di Jakarta, Kamis (25/7) malam.
Jadi, kata Anies, dirinya tidak dalam posisi menyetujui atau tidak menyetujui karena memang bukan wewenangnya. Sebab itu ranahnya pemerintahan pusat dan anggota legislatif senayan.
"Bukan wewenang saya kalau DPD DPR, ini kan unsur pemerintah pusat, mereka punya hak, kalau kami tidak. Jadi saya siap saja," tutupnya.
Sebelumnya Empat calon anggota DPD RI DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 menolak rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan.
Keempat calon DPD RI tersebut yakni Fahira Idris, Sabam Sirait, Sylviana Murni dan Jimly Asshiddiqie.
"Saya tidak setuju Ibu Kota dipindah. Mendirikan Ibu Kota negara akan mengeluarkan uang sampai triliunan. Kita lebih memerlukan untuk yang lain daripada itu. Kedua ibu kota ini sudah baik," ujar Sabam saat berkunjung ke kantor Anies Baswedan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/7) kemarin.
Baca Juga: Dampak Positif dan Negatif Jika Wacana Pemindahan Ibu Kota Batal
Sependapat, Fahira Idris pun mengklaim bahwa banyak warga Jakarta keberatan dengan wacana pemindahan Ibu Kota ke luar daerah Jakarta.
"Aspirasi dari masyarakat DKI sendiri banyak yang tidak setuju untuk dipindahkan. Mungkin beda lagi dengan aspirasi warga lain terutama warga Kalimantan mungkin mereka setuju," kata Fahira. (Asp)