Empat Calon DPD DKI Tolak Pemindahan Ibu Kota
Keempat calon DPD RI tersebut yakni Fahira Idris, Sabam Sirait, Sylviana Murni dan Jimly Asshiddiqie di Balai Kota. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Empat calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 menolak rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan.
Keempat calon DPD RI tersebut yakni Fahira Idris, Sabam Sirait, Sylviana Murni dan Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Dampak Positif dan Negatif Jika Wacana Pemindahan Ibu Kota Batal
"Saya tidak setuju Ibu Kota dipindah. Mendirikan Ibu Kota negara akan mengeluarkan uang sampai triliunan. Kita lebih memerlukan untuk yang lain daripada itu. Kedua ibu kota ini sudah baik," ujar Sabam saat berkunjung ke kantor Anies Baswedan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/7).
Sependapat, Fahira Idris pun mengklaim bahwa banyak warga Jakarta keberatan dengan wacana pemindahan Ibu Kota ke luar daerah Jakarta.
"Aspirasi dari masyarakat DKI sendiri banyak yang tidak setuju untuk dipindahkan. Mungkin beda lagi dengan aspirasi warga lain terutama warga Kalimantan mungkin mereka setuju," kata Fahira.
Kemudian, lanjut Fahira, pemerintah juga perlu mempertimbangkan biaya yang mesti dikeluarkan dan memprioritaskan kepada kebijakan yang lebih menyentuh masyarakat.
Baca Juga: Bangga Anies Jadi Penguasa, Wantimpres Jokowi Ungkit Kalau Ibu Kota Pindah
"Jadi untuk pemindahan lebih baik tidak sekarang. Saat ini lebih baik pemerintah menjawab dulu permasalahan krusial yang menyangkut masyarakat itu sendiri," cetus Fahira.
Sebelumnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjelaskan alasan pemindahan ibu Ibu Kota karena Jakarta terklasifikasi sebagai kota terburuk keempat berdasarkan kondisi lalu lintas pada jam sibuk.
Belum lagi, kenaikan permukaan air laut hingga 50 persen menyebabkan Jakarta terkategori sebagai wilayah rawan banjir dengan tingkat kerawanan banjir di bawah sepuluh tahunan.
Namun, menurut Fahira, kajian tersebut belum cukup untuk menjadi pertimbangan pemindahan Ibu Kota yang menggelontorkan biaya besar tersebut.
Baca Juga: Apakah Pemindahan Ibu Kota ke Luar Jawa akan Atasi Ketimpangan?
"Kalau saya lihat kajiannya seperti apa, penurunannya seperti apa, belum ditayangkan ke masyarakat. Masyarakat belum terlalu ercaya juga dengan hal itu. Tapi konsiderasi lain mesti dipertimbangkan. Biaya yang sangat tinggi, terus kebutuhan dari masyarakat yang belum dipenuhi," tutupnya (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses