Anies Enggan Komentari Anggaran TGUPP Naik Rp21 Miliar Dalam Usulan KUA-PPAS

Kamis, 24 Oktober 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih tidak berkomentar terkait kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembanbunan (TGUPP) dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Anggaran TGUPP DKI diusulkan naik menjadi Rp21 miliar dalam KUA-PPAS 2020 dari nilai Rp18,99 miliar dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Baca Juga:

Pemprov DKI Akan Putuskan UMP DKI Jakarta Pada Tanggal 1 November

"Nanti cek lagi. Gitu ya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Sekda DKI Jakarta mengungkapkan ada perubahan dalam RAPBD DKI 2020
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan ada perubahan dalam RAPBD DKI tahun 2020 (Foto: antaranews)

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menjelaskan, anggaran TGUPP naik untuk menyesuaikan upah anggota TGUPP berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja (grade) yang diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP.

"Kenaikan (anggaran) untuk antisipasi penambahan dan penyesuaian grade anggota," jelasnya.

Bila dilihat secara keseluruhan, anggaran TGUPP cenderung mengalami peningkatan. Pada APBD 2017, anggarannya Rp1,69 miliar. Jumlah itu turun menjadi Rp1 miliar dalam APBD-P 2017.

Baca Juga:

Kukuhkan Dewan Pengupahan, Anies: Pertimbangkan dengan Baik Saat Tentukan Upah

Anggaran TGUPP lantas meroket pada APBD DKI 2018 menjadi Rp19,8 miliar. Pada APBD-P DKI 2018, anggarannya dikoreksi menjadi Rp16,2 miliar. Pada APBD DKI 2019, TGUPP meningkat Rp19,8 miliar, yang kemudian direvisi dalam APBD-P DKI 2019 menjadi Rp 18,99 miliar.

Jika usulan Rp21 miliar pada APBD DKI disetujui, TGUPP akan mengalami kenaikan anggaran sekitar Rp2 miliar. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Jakarta Revisi Anggaran 2020 Jadi Rp89 Triliun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan