Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Anies Diminta Prioritaskan Pembukaan Sekolah Dibanding Tempat Karaoke

Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Maret 2021

MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang lebih memilih rencana pembukaan tempat hiburan karaoke dibandingan dengan proses belajar mengajar di sekolah.

"Saya sedih melihat kondisi pendidikan hari ini. Kebijakan pusat hingga daerah, tidak ada yang berpihak pada pendidikan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN, Zita Anjani di Jakarta, Minggu (14/3).

Zita mengungkapkan, pendidikan anak bukan hanya soal kurikulum, melainkan juga soal dunia bermain, belajar, serta mengenali peran dan status dari setiap anak.

Baca Juga:

Jakarta Targetkan 50 Ribu Penyuntikan Vaksin COVID-19 Per Hari

Memprioritaskan pembukaan sekolah, menurut Zita, sebagai bentuk kasih sayang dan keberpihakan pemerintah terhadap anak.

"Saya ini seorang ibu sekaligus pengajar, saya habiskan banyak waktu bersama anak-anak. Anak butuh perhatian dan kasih sayang," paparnya.

Sehingga, dirinya merasa terpukul, dengan rencana Pemprov DKI yang ingin membuka lokasi hiburan yang rentan dengan penyebaran COVID-19. Tapi sekalipun hingga sekarang ini DKI belum memiliki niatan membuka sekolah.

"Sehingga sedih rasanya ketika Pemprov ingin membuka ruang hiburan, namun tidak untuk pendidikan," jelasnya.

Anak Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) ini mempertanyakan kebijakan orang nomor satu di DKI ini. Yang dinilainya tak berpihak pada dunia pendidikan.

"Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, sang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke. Dimana sebetulnya posisi pendidikan dalam prioritas Pemprov DKI?," kata Zita.

Politikus muda ini mendesak Gubernur Anies, merevisi kebijakannya itu dan menjadi anak sebagai prioritas dalam pengambilan keputusan.

"Saya berharap Pak Gubernur segera bertindak, kurangi beban anak, datanglah ke mereka. Hadirkan kembali dunianya, buat anak DKI kembali tersenyum," tuturnya.

Vaksinasi di Jakarta. (Foto: Antara)
Vaksinasi di Jakarta. (Foto: Antara)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI telah memberikan lampu hijau kepada tempat hiburan karaoke untuk dibuka di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 64 Tahun 2021 dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.

"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," bunyi SE yang ditandatangani Plt Kadis Parekraf Gumilar Ekalaya, Selasa (9/3). (Asp)

Baca Juga:

3,9 Juta Rakyat Indonesia Telah Divaksinasi COVID-19

Baca Artikel Asli