Anies Dilarang Pilih Kader NasDem Jadi Cawagub di Pilkada DKI

Senin, 22 Juli 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Partai NasDem resmi mendapuk Anies Rasyid Baswedan menjadi calon Gubernur (Bacagub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Namun, Anies dilarang memilih kader Nasdem untuk menjadi duetnya untuk bertarung di Pilkada Jakarta mendatang.

"Pak Anies juga diberi kebebasan seluruhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengab satu syarat, wakil itu tidak boleh dari Partai Nasdem," kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim di gedung NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Lanjut Hermawi menjelaskan penetapan Anies sebagai sosok calon gubernur DKI Jakarta didapat dari tiga nama kader Nasdem lainnya.

Baca juga:

NasDem Siap Lawan Ahok di Pilkada DKI

Ketiga nama yang sempat menjadi kandidat lain itu adalah Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, dan Ketua DPW Jakarta Partai Nasdem, Wibi Andrino.

Dalam kesempatan yang sama, Anies menyambut baik dirinya yang resmi diusung NasDem menjadi Cagub di Pilkada Jakarta 2024.

"Saya merasa mendapat kehormatan dan mohon ridho. Amanat yang diembankan partai Nasdem ini kami terima dan kami junjung sebaik-baiknya," tutup mantan Capres dalam Pilpres 2024 lalu itu. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan