Anies Copot Dirut LRT Sepekan Setelah Kasus Tabrakan Munjul

Kamis, 04 November 2021 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Terjadi perombakan susunan direksi PT Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan merombak jajaran direksi tak lama kejadian tabrakan dua rangkaian Kereta LRT di Munjul, Jakarta Timur, pekan lalu.

Direktur Utama LRT, Wijanarko dicopot dari jabatannya. Selain dirut, Direktur Operasi dan Perawatan LRTJ Indarto Wibisono juga diganti. Jabatan Dirut LRT diisi Hendri Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut.

Baca Juga

Polisi Sebut Tabrakan LRT Cibubur Kecelakaan Kerja

Wijanarko sendiri sudah menjabat Dirut PT LRT Jakarta selama 2 tahun sejak Oktober 2019 lalu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai direktur operasi dan perawatan dari Juli 2019 hingga Oktober 2019.

Dua kereta ringan lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Cibubur-TMII pada pukul 12.30 WIB. Foto:Istimewa

Direktur SDM dan Umum LRT Jakarta Taufiqurrachman mengatakan, Pemprov DKI mencopot Wijanarko karena alesan penyegaran. Menurutnya, penggantian petinggi sebuah lembaga di pemerintahan merupakan hal yang biasa.

"Penyegaran biasa itu pergantian penjabat di BUMD dan anak usahanya bagian dari pengembangan talent and develompment memberikan penyegaran terhadap pelaksanaan di anak usaha," kata Taufiq saat dihubungi awak media, Kamis (11/4).

Taufiq menuturkan, masa jabatan seorang pimpinan di BUMD tergantung dari keputusan para pemegang saham. "Peraturan yang baru anytime sebagai direksi bisa diangkat atau diganti pemegang saham," tambahnya.

Baca Juga

LRT Jabodetabek Tabrakan saat Uji Coba, DPR Desak Investigasi Teknis

Nantinya akan ada keputusan resmi dari Gubernur Anies Baswedan soal pergantian pimpinan di BUMD. Yang terpenting saat ini sudah ada pengganti sementara yang bertugas sebagai Plt dirut. Setelah adanya pelantikan pejabat baru, maka harus menuntaskan penugasan di LRT Jakarta.

"Menjalankan amanat pemegang saham sebagai plt direktur utama di LRT Jakarta. Itu kan tertuang dalam AD/ART untuk menajalankan operasional dan mainatanance LRT sesuai amanat pemegang saham," tegas petinggi LRT itu.

Diketahui, sepekan lalu terjadi insiden tabrakan dua rangkaian Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) di Munjul, Jakarta Timur pada Senin (25/10).

Parahnya peristiwa itu terjadi ketika masih pelaksanaan operasi uji coba. Untungnya kejadian itu tidak memakan korban jiwa, karena memang tidak ada masyarakat yang boleh naik LRT tersebut dengan alasan uji coba. (Asp).

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Ada Korban Meninggal di Kecelakaan Uji Coba LRT Jabodebek

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan