Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Copot Dirut LRT Sepekan Setelah Kasus Tabrakan Munjul

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 November 2021
Anies Copot Dirut LRT Sepekan Setelah Kasus Tabrakan Munjul

Petugas memeriksa gerbong kereta LRT yang mengalami kecelakaan di ruas Cibubur-TMII, Jakarta, Senin (25/10). ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terjadi perombakan susunan direksi PT Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan merombak jajaran direksi tak lama kejadian tabrakan dua rangkaian Kereta LRT di Munjul, Jakarta Timur, pekan lalu.

Direktur Utama LRT, Wijanarko dicopot dari jabatannya. Selain dirut, Direktur Operasi dan Perawatan LRTJ Indarto Wibisono juga diganti. Jabatan Dirut LRT diisi Hendri Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut.

Baca Juga

Polisi Sebut Tabrakan LRT Cibubur Kecelakaan Kerja

Wijanarko sendiri sudah menjabat Dirut PT LRT Jakarta selama 2 tahun sejak Oktober 2019 lalu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai direktur operasi dan perawatan dari Juli 2019 hingga Oktober 2019.

Dua kereta ringan lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Cibubur-TMII pada pukul 12.30 WIB. Foto:Istimewa

Direktur SDM dan Umum LRT Jakarta Taufiqurrachman mengatakan, Pemprov DKI mencopot Wijanarko karena alesan penyegaran. Menurutnya, penggantian petinggi sebuah lembaga di pemerintahan merupakan hal yang biasa.

"Penyegaran biasa itu pergantian penjabat di BUMD dan anak usahanya bagian dari pengembangan talent and develompment memberikan penyegaran terhadap pelaksanaan di anak usaha," kata Taufiq saat dihubungi awak media, Kamis (11/4).

Taufiq menuturkan, masa jabatan seorang pimpinan di BUMD tergantung dari keputusan para pemegang saham. "Peraturan yang baru anytime sebagai direksi bisa diangkat atau diganti pemegang saham," tambahnya.

Baca Juga

LRT Jabodetabek Tabrakan saat Uji Coba, DPR Desak Investigasi Teknis

Nantinya akan ada keputusan resmi dari Gubernur Anies Baswedan soal pergantian pimpinan di BUMD. Yang terpenting saat ini sudah ada pengganti sementara yang bertugas sebagai Plt dirut. Setelah adanya pelantikan pejabat baru, maka harus menuntaskan penugasan di LRT Jakarta.

"Menjalankan amanat pemegang saham sebagai plt direktur utama di LRT Jakarta. Itu kan tertuang dalam AD/ART untuk menajalankan operasional dan mainatanance LRT sesuai amanat pemegang saham," tegas petinggi LRT itu.

Diketahui, sepekan lalu terjadi insiden tabrakan dua rangkaian Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) di Munjul, Jakarta Timur pada Senin (25/10).

Parahnya peristiwa itu terjadi ketika masih pelaksanaan operasi uji coba. Untungnya kejadian itu tidak memakan korban jiwa, karena memang tidak ada masyarakat yang boleh naik LRT tersebut dengan alasan uji coba. (Asp).

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Ada Korban Meninggal di Kecelakaan Uji Coba LRT Jabodebek

#LRT #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Bagikan