Anggota Komite I DPD RI Minta Tapera Dikaji Ulang, Tawarkan Beberapa Opsi

Kamis, 30 Mei 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Anggota Komite I DPD RI, Hilmy Muhammad, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan potongan tiga persen dari gaji pekerja setiap bulannya.

Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tersebut akan memberatkan, terutama bagi daerah dengan UMK kecil.

“Kebijakan itu memang bagus, mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi menurut kami caranya kurang tepat. Perlu dievaluasi dulu yang sebelumnya sudah dijalankan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat," kata Gus Hilmy dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Ia mengaku, kerap mendapat keluhan dari masyarakat yang tidak puas dengan rumah yang didapatkan. Oleh karena itu, Gus Hilmy meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Baca juga:

Program Tapera Perlu Disosialisasikan, Jangan Sampai Pegawai Merasa Gaji Dipotong

"Kalau itu diterapkan di daerah dengan UMK kecil seperti Yogyakarta, akan sangat memberatkan. UMK Yogyakarta itu nggak sampai 2.5jt, lho,” ungkapnya.

Gus Hilmy juga mempertanyakan keterbukaan pemerintah mengenai program tersebut. Misalnya, terkait durasi pemotongan gaji, subsidi dan lembaga mana yang akan mengelola dana tersebut.

“Pemerintah tentu punya berbagai pertimbangan, dan itulah yang perlu rakyat tahu. Kita ingin tahu, apakah tidak terlalu lama jika 30 tahun, apakah pemerintah akan memberikan subsidi, berapa persen subsidinya, serta siapa dan bagaimana cara mengelolanya," ujarnya.

Kendati demikian, Gus Hilmy menyambut baik niat pemerintah untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Menurutnya, ada beberapa skema yang bisa ditawarkan agar kepemilikan rumah dapat terwujud.

Baca juga:

Potongan Iuran Tapera Tidak Bisa Selesaikan Masalahan Kebutuhan Rumah Masyarakat

“Ini kan program bagus. Tapi jangan dipaksakan. Kita bisa membuat opsi, misalnya bagi pekerja yang siap, dipersilakan mendaftar ke perusahaan masing-masing. Nanti autodebit dari gajinya. Ini menjadi pilihan setiap pekerja," ujarnya.

"Atau pemerintah pusat bisa menyerahkan ke pemerintah daerah yang sudah siap dengan kebijakan ini. Kan bisa menggunakan lahan milik pemda,” sambung dia.

Opsi lainnya, menurut Gus Hilmy, pemerintah membangun banyak perumahan untuk rakyat. Jika perlu, lanjut dia, setiap kementerian membuat program pembangunan rumah rakyat.

“Misalnya Kementerian Agama untuk guru madrasah, guru ngaji, penyuluh, yang mereka itu menjadi tanggung jawab Kemenag. Kementerian Pertanian punya program perumahan untuk para petani, Kemdikbud untuk para guru, dan sebagainya,” pungkas Gus Hilmy. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan