Anggota Komite I DPD RI Minta Tapera Dikaji Ulang, Tawarkan Beberapa Opsi

Anggota Komite I DPD RI, Hilmy Muhammad. Foto: Dok/DPD RI
MerahPutih.com - Anggota Komite I DPD RI, Hilmy Muhammad, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan potongan tiga persen dari gaji pekerja setiap bulannya.
Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tersebut akan memberatkan, terutama bagi daerah dengan UMK kecil.
“Kebijakan itu memang bagus, mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi menurut kami caranya kurang tepat. Perlu dievaluasi dulu yang sebelumnya sudah dijalankan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat," kata Gus Hilmy dalam keterangannya, Kamis (30/5).
Ia mengaku, kerap mendapat keluhan dari masyarakat yang tidak puas dengan rumah yang didapatkan. Oleh karena itu, Gus Hilmy meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Baca juga:
Program Tapera Perlu Disosialisasikan, Jangan Sampai Pegawai Merasa Gaji Dipotong
"Kalau itu diterapkan di daerah dengan UMK kecil seperti Yogyakarta, akan sangat memberatkan. UMK Yogyakarta itu nggak sampai 2.5jt, lho,” ungkapnya.
Gus Hilmy juga mempertanyakan keterbukaan pemerintah mengenai program tersebut. Misalnya, terkait durasi pemotongan gaji, subsidi dan lembaga mana yang akan mengelola dana tersebut.
“Pemerintah tentu punya berbagai pertimbangan, dan itulah yang perlu rakyat tahu. Kita ingin tahu, apakah tidak terlalu lama jika 30 tahun, apakah pemerintah akan memberikan subsidi, berapa persen subsidinya, serta siapa dan bagaimana cara mengelolanya," ujarnya.
Kendati demikian, Gus Hilmy menyambut baik niat pemerintah untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Menurutnya, ada beberapa skema yang bisa ditawarkan agar kepemilikan rumah dapat terwujud.
Baca juga:
Potongan Iuran Tapera Tidak Bisa Selesaikan Masalahan Kebutuhan Rumah Masyarakat
“Ini kan program bagus. Tapi jangan dipaksakan. Kita bisa membuat opsi, misalnya bagi pekerja yang siap, dipersilakan mendaftar ke perusahaan masing-masing. Nanti autodebit dari gajinya. Ini menjadi pilihan setiap pekerja," ujarnya.
"Atau pemerintah pusat bisa menyerahkan ke pemerintah daerah yang sudah siap dengan kebijakan ini. Kan bisa menggunakan lahan milik pemda,” sambung dia.
Opsi lainnya, menurut Gus Hilmy, pemerintah membangun banyak perumahan untuk rakyat. Jika perlu, lanjut dia, setiap kementerian membuat program pembangunan rumah rakyat.
“Misalnya Kementerian Agama untuk guru madrasah, guru ngaji, penyuluh, yang mereka itu menjadi tanggung jawab Kemenag. Kementerian Pertanian punya program perumahan untuk para petani, Kemdikbud untuk para guru, dan sebagainya,” pungkas Gus Hilmy. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hunian Vertikal Dianggap Bisa Jadi Solusi atas Keterbatasan Lahan di Jakarta

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

Rumah di Tebet Terbakar Sabtu Pagi, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau

Melihat Rumah Apung dan Panggung Muara Angke Hunian Layak Bagi Nelayan

Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
