Anggota Komite I DPD RI Minta Tapera Dikaji Ulang, Tawarkan Beberapa Opsi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Mei 2024
Anggota Komite I DPD RI Minta Tapera Dikaji Ulang, Tawarkan Beberapa Opsi

Anggota Komite I DPD RI, Hilmy Muhammad. Foto: Dok/DPD RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komite I DPD RI, Hilmy Muhammad, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan potongan tiga persen dari gaji pekerja setiap bulannya.

Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tersebut akan memberatkan, terutama bagi daerah dengan UMK kecil.

“Kebijakan itu memang bagus, mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi menurut kami caranya kurang tepat. Perlu dievaluasi dulu yang sebelumnya sudah dijalankan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat," kata Gus Hilmy dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Ia mengaku, kerap mendapat keluhan dari masyarakat yang tidak puas dengan rumah yang didapatkan. Oleh karena itu, Gus Hilmy meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Baca juga:

Program Tapera Perlu Disosialisasikan, Jangan Sampai Pegawai Merasa Gaji Dipotong

"Kalau itu diterapkan di daerah dengan UMK kecil seperti Yogyakarta, akan sangat memberatkan. UMK Yogyakarta itu nggak sampai 2.5jt, lho,” ungkapnya.

Gus Hilmy juga mempertanyakan keterbukaan pemerintah mengenai program tersebut. Misalnya, terkait durasi pemotongan gaji, subsidi dan lembaga mana yang akan mengelola dana tersebut.

“Pemerintah tentu punya berbagai pertimbangan, dan itulah yang perlu rakyat tahu. Kita ingin tahu, apakah tidak terlalu lama jika 30 tahun, apakah pemerintah akan memberikan subsidi, berapa persen subsidinya, serta siapa dan bagaimana cara mengelolanya," ujarnya.

Kendati demikian, Gus Hilmy menyambut baik niat pemerintah untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Menurutnya, ada beberapa skema yang bisa ditawarkan agar kepemilikan rumah dapat terwujud.

Baca juga:

Potongan Iuran Tapera Tidak Bisa Selesaikan Masalahan Kebutuhan Rumah Masyarakat

“Ini kan program bagus. Tapi jangan dipaksakan. Kita bisa membuat opsi, misalnya bagi pekerja yang siap, dipersilakan mendaftar ke perusahaan masing-masing. Nanti autodebit dari gajinya. Ini menjadi pilihan setiap pekerja," ujarnya.

"Atau pemerintah pusat bisa menyerahkan ke pemerintah daerah yang sudah siap dengan kebijakan ini. Kan bisa menggunakan lahan milik pemda,” sambung dia.

Opsi lainnya, menurut Gus Hilmy, pemerintah membangun banyak perumahan untuk rakyat. Jika perlu, lanjut dia, setiap kementerian membuat program pembangunan rumah rakyat.

“Misalnya Kementerian Agama untuk guru madrasah, guru ngaji, penyuluh, yang mereka itu menjadi tanggung jawab Kemenag. Kementerian Pertanian punya program perumahan untuk para petani, Kemdikbud untuk para guru, dan sebagainya,” pungkas Gus Hilmy. (Pon)

#Tapera #DPD RI #Rumah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Abu vulkanik Anak Krakatau dapat kembali beterbangan dan merusak permukaan benda. Simak cara aman membersihkan abu vulkanik di rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Tenor yang lebih panjang dan beban bunga yang lebih ringan pada periode awal dapat memberikan ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai memiliki rumah lebih awal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Indonesia
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Danantara sudah mengkurasi hunian-hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo tersebut dari sisi legalitas dan kualitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Indonesia
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
perluasan tenor perlu dibarengi penerapan prinsip kehati-hatian perbankan agar cicilan tetap sesuai kemampuan debitur dan program pembiayaan perumahan dapat berjalan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
Bagikan