Anggota DPRD DKI Murka Ada Sekolah Gunakan Dana Bos untuk Bangun Gedung
Selasa, 23 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno murka kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta saat mengetahui ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk pembangunan gedung. Namun, Sutikno tak mengungkap secara gamblang sekolah mana yang mengalokasikan dana BOS untuk pembangunan.
"Dana BOS tidak diperbolehkan digunakan untuk pembangunan semacam gedung," ucap Sutikno saat menggelar rapat dengan Disdik DKI soal Penjelasan tentang System Cleansing atau Pembersihan Guru Tenaga Honorer di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).
Ia kecewa dengan sikap Kepala Disdik DKI Budi Awaluddin yang tidak menindaklanjuti laporan perihal dana BOS dialihkan untuk pembangunan gedung. "Kalau kepala sekolah melanggar aturan, harus dikasih tindakan, Pak. Jangan didiamkan. Kalau Bapak diam, akhirnya nanti kepala sekolah semena-mena," tegurnya.
Politikus PKB ini menegaskan dana BOS tidak diperbolehkan untuk membangun gedung. Namun, dana itu malah dimanfaatkan untuk menambah gedung. Seharusnya, kata dia, uang BOS itu diperuntukan meningkatkan mutu dan kualitas pendidikam siswa di sekolah.
Baca juga:
Wapres Ma’ruf Amin Tanggapi soal Dana BOS untuk Makan Siang Gratis
"Malah dibuat bangun semacam tanaman hidroponik yang harganya Rp 70 juta - Rp 80 juta. Buat apa? Cuma ada selang-selang, paralon nganggur kok," keluhnya.
Sutikno menyesalkan anggaran dana BOS seharusnya diprioritaskan untuk penggantian bangku sekolah, tapi malah dialokasikan untuk pembangunan gedung. Ia menduga adanya kongkalikong antara suku dinas wilayah tertentu dan kepala sekolah dalam pembangunan gedung ini dari dana BOS.
"Berarti disinilah ada indikasi regulasinya main mata antara sekolah dan sudin. Kalau ada pergeseran-pergeseran anggaran, turun langsung ke lapangan dong sudinnya. Bener enggak ini prioritas. Jangan sampai nanti yang punya proyek orang sudin. Kongkalikong sama kepala sekolah," tutupnya.(Asp)
Baca juga: