Anggaran Pemprov DKI Dipangkas Rp 38 Miliar karena Efisiensi, Wagub Rano: Tidak Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Anggaran Pemerintah DKI Jakarta terdampak pemangkasan senilai Rp 38 miliar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, pemangkasan anggaran Rp 38 miliar tak terlalu besar bagi Pemerintah DKI.

"Kita kena efisiensi tapi gak besar, cuma 38 M. Kan ini dari bantuan pemerintah pusat," kata Rano di Jakarta, Sabtu (22/4).

Ia menambahkan, apabila dilihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta, jumlah pemotongan atas bantuan dari pemerintah pusat tersebut terbilang kecil.

Baca juga:

Wagub Rano Karno Respons MoU antara JakPro dan Persija Jadikan JIS Kandang Macan Kemayoran

"Jadi kalau dihitung komponen tidak besar, dihitung dengan PAD DKI," tuturnya.

Dengan demikian, ia meyakini pemotongan tersebut tidak akan berdampak secara masif terhadap program-program kepemimpinan Pramono Anung dan dirinya.

Ia pun akan menyisir program-program yang dinilai tidak terlalu bermanfaat bagi masyarakat ibu kota. Salah satunya efisiensi perjalanan dinas.

"Tapi tentu kita akan melakukan efisiensi, mukai dari perjalanan dinas, makanan juga" tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan