Anggaran Pemeriksaan Gratis Rp 3,4 Triliun, Ini Rinciannya
Kamis, 13 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) tengah digulirkan pemerintah. Program ini menjangkau kelompok bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, remaja, dewasa, dan lansia.
Jenis layanan PKG mencakup tiga bentuk. Pertama, PKG di hari ulang tahun untuk usia anak hingga 6 tahun (balita dan prasekolah) dan usia 18 tahun ke atas.
Kedua, PKG di sekolah untuk anak usia 7-17 tahun yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.
Ketiga, PKG rutin untuk ibu hamil dan anak hingga usia 6 tahun. Jenis layanan ini merupakan pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan lebih dari sekali dalam setahun sesuai dengan kondisi usia.
Baca juga:
Per 6 Maret 2025, program itu telah dimanfaatkan oleh 415.211 orang di 8.885 puskemas yang tersebar di 498 kabupaten/kota di 38 provinsi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara merinci, anggaran itu disalurkan melalui Kementerian Kesehatan senilai Rp 2,2 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik Rp 1,2 triliun. Artinya, Kementerian Keuangan menggelontorkan anggaran senilai Rp 3,4 triliun untuk
Penerima manfaat PKG paling banyak berasal dari kalangan usia dewasa 40-59 tahun dengan jumlah 142.897 orang. Selanjutnya, diikuti oleh usia dewasa 30-39 tahun (112.442 orang) dan 18-29 tahun (74.415 orang). Sedangkan penerima manfaat dari kelompok lansia di atas 60 tahun hanya berkisar 44.364 orang.
Bila ditinjau berdasarkan wilayah, penerima manfaat paling banyak tersebar di Jawa Tengah, disusul oleh Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. PKG merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam sektor kesehatan.