Anggaran Dipangkas Rp 91,6 M, Ketua Ombudsman Keluhkan Tak Bisa Capai Target Kerja 2025
Rabu, 12 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan efisiensi anggaran hingga Rp 91,6 miliar atau sebesar 35,84 persen. Najih mengklaim anggaran yang tersisa tak memadai untuk mencapai target kerja 2025.
Hal tersebut dikatakan Najih dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga:
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
"Perlu saya laporkan pagu Ombudsman RI tahun 2025 adalah sebesar Rp 225.591.019.000 Kemudian efisiensi sebanyak Rp 103 miliar, dan hasil rekonstruksi Rp 91,6 miliar atau 35,84 persen," kata Najih.
Najih menyebut Ombudsman memakai anggaran senilai Rp 127.254.496.000 atau 49,79 persen guna belanja gaji dan tunjangan pegawai. Sedangkan pagu efektif lainnya di angka Rp 36.736.523.000.
"Sehingga pagu efektif termasuk belanja pegawai dan dukungan manajemen tersisa Rp 163.991.019.000," ujarnya.
Baca juga:
Dasco Surati Pimpinan Komisi DPR Tunda Rapat Efisiensi Anggaran dengan Kementerian/ Lembaga
Najih menegaskan anggaran yang ada saat ini tak memadai guna menopang kinerja Ombudsman RI sepanjang 2025. Sehingga Najih berharap ada dukungan dari Komisi II DPR.
"Kami nanti mohon dukungan dari Komisi II bahwa anggaran tersisa, selain belanja pegawai untuk dukungan manajemen dan tugas utama Ombudsman penyelesaian masyarakat dan opini pengawasan, itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk pencapaian target dalam RPK 2025," kata Najih. (Pon)