Andika Perkasa Jadi KSAD Disorot, PDIP: Ketimbang Berspekulasi, Lebih Baik Awasi Kinerjanya

Kamis, 22 November 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pelantikan Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo menimbulkan berbagai spekulasi. Sejumlah pihak menilai penunjukkan Andika tak lepas dari kepentingan politik terdekat, Pilpres 2019.

Sebab, mantan Pangkostrad ini diketahui merupakan menantu Jenderal (Purn) AM Hendropriyono mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), orang dekat Presiden Jokowi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, pelantikan Andika Perkasa sudah tepat dilihat dari aspek waktu dan momentum.

Anggota DPR dari PDIP Charles Honoris
Politisi PDIP Charles Honoris. (MP/Ponco Sulaksono)

"Ini agar TNI AD di bawah kepemimpinan baru punya cukup waktu melakukan konsolidasi untuk melaksanakan tugas-tugas pengamanan pada Pemilu Serentak April 2019," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/11).

Selain itu, kata politisi PDIP ini dengan usia relatif muda (53 tahun), Jenderal Andika punya masa yang panjang untuk bisa mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dalam rangka melanjutkan agenda reformasi TNI.

"Selama ini KSAD memang hanya dijabat 1-2 tahun, sehingga kesempatan menghasilkan kerja yang berdampak jangka panjang semakin terbatas," terangnya.

Presiden Jokowi bersama KSAD Jenderal Andika Perkasa
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana menyampaikan ucapan selamat kepada Jend. Andika Perkasa usai pelantikannya sebagai KSAD, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11) pagi. (Foto: AGUNG/Humas)

Karenanya, dia menilai penunjukan Andika Perkasa menjadi KSAD sudah tepat, sebagaimana kriteria yang disebutkan oleh Presiden Jokowi.

"Jadi ketimbang berspekulasi macam-macam, lebih baik kita sama-sama tunggu dan awasi bersama kerja-kerja TNI AD di bawah kepemimpinan Jenderal Andika," tandas Charles Honoris.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pengamat Nilai Amien Rais Intimidasi Arah Dukungan Politik Muhammadiyah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan