KSAD Kerahkan Tentara Amankan Semua Kantor Kejaksaan: Kejati 1 Pleton, Kejari 1 Regu


Prajurit TNI AD. (Dok. TNI AD)
MerahPutih.com - Semua kantor jajaran Kejaksaan Tinggi dan Negeri (Kejari-Kejati) di seluruh Indonesia akan mendapat pengawalan langsung dari jajaran TNI AD.
Para prajuri Angkatan Darat itu dikerahkan untuk mengamankan jajaran kejaksaan berdasarkan perintah Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang diterbikan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5).
Baca juga:
KSAD Yakinkan Warga Tidak Perlu Takut TNI Kembali ke Dwi Fungsi ABRI, Tidak Usah Bikin Ribut
Dalam surat telegram KSAD itu, lanjut dia, jajaran TNI AD diminta menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejati dan satu regu atau 10 personel di tingkat kejari.
Namun, Brigjen Wahyu menambahkan dalam pelaksanaannya jumlah pasti personel pengamanan TNI AD yang diterjunkan masih akan menyesuaikan. "Secara teknis diatur dalam kelompok yang terdiri dua hingga tiga orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan," imbuhnya, dikutip Antara.
Lebih jauh, Kadispenad menjelaskan Surat Telegram KSAD untuk pengamanan Kejari-Kejari itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.
Baca juga:
Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO
Kadispenad menambahkan tugas dukungan pengamanan kejaksaan itu merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif yang juga telah berjalan sebelumnya.
"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," tandas jenderal bintang satu TNI AD itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Jaksa Sita Tanah Eks Bos TaniHub Seluas 4.700 Meter Persegi di Tengah Kota Bandung, Nilainya Rp 60 M

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
