KSAD Kerahkan Tentara Amankan Semua Kantor Kejaksaan: Kejati 1 Pleton, Kejari 1 Regu
Prajurit TNI AD. (Dok. TNI AD)
MerahPutih.com - Semua kantor jajaran Kejaksaan Tinggi dan Negeri (Kejari-Kejati) di seluruh Indonesia akan mendapat pengawalan langsung dari jajaran TNI AD.
Para prajuri Angkatan Darat itu dikerahkan untuk mengamankan jajaran kejaksaan berdasarkan perintah Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang diterbikan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5).
Baca juga:
KSAD Yakinkan Warga Tidak Perlu Takut TNI Kembali ke Dwi Fungsi ABRI, Tidak Usah Bikin Ribut
Dalam surat telegram KSAD itu, lanjut dia, jajaran TNI AD diminta menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejati dan satu regu atau 10 personel di tingkat kejari.
Namun, Brigjen Wahyu menambahkan dalam pelaksanaannya jumlah pasti personel pengamanan TNI AD yang diterjunkan masih akan menyesuaikan. "Secara teknis diatur dalam kelompok yang terdiri dua hingga tiga orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan," imbuhnya, dikutip Antara.
Lebih jauh, Kadispenad menjelaskan Surat Telegram KSAD untuk pengamanan Kejari-Kejari itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.
Baca juga:
Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO
Kadispenad menambahkan tugas dukungan pengamanan kejaksaan itu merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif yang juga telah berjalan sebelumnya.
"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," tandas jenderal bintang satu TNI AD itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Ceritakan Upaya Sabotase saat Pembangunan Jembatan di Lokasi Bencana Aceh
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang