KSAD Kerahkan Tentara Amankan Semua Kantor Kejaksaan: Kejati 1 Pleton, Kejari 1 Regu
Prajurit TNI AD. (Dok. TNI AD)
MerahPutih.com - Semua kantor jajaran Kejaksaan Tinggi dan Negeri (Kejari-Kejati) di seluruh Indonesia akan mendapat pengawalan langsung dari jajaran TNI AD.
Para prajuri Angkatan Darat itu dikerahkan untuk mengamankan jajaran kejaksaan berdasarkan perintah Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang diterbikan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5).
Baca juga:
KSAD Yakinkan Warga Tidak Perlu Takut TNI Kembali ke Dwi Fungsi ABRI, Tidak Usah Bikin Ribut
Dalam surat telegram KSAD itu, lanjut dia, jajaran TNI AD diminta menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejati dan satu regu atau 10 personel di tingkat kejari.
Namun, Brigjen Wahyu menambahkan dalam pelaksanaannya jumlah pasti personel pengamanan TNI AD yang diterjunkan masih akan menyesuaikan. "Secara teknis diatur dalam kelompok yang terdiri dua hingga tiga orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan," imbuhnya, dikutip Antara.
Lebih jauh, Kadispenad menjelaskan Surat Telegram KSAD untuk pengamanan Kejari-Kejari itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.
Baca juga:
Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO
Kadispenad menambahkan tugas dukungan pengamanan kejaksaan itu merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif yang juga telah berjalan sebelumnya.
"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," tandas jenderal bintang satu TNI AD itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Kejari Jaksel Eksekusi Harvey Moeis, Dijebloskan ke Lapas Cibinong
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung