Anak Buah Pj Heru Keliling Jakarta Tertibkan Tukang Parkir Minimarket

Rabu, 08 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan juru parkir liar di seluruh minimarket ibu kota.

"Jadi saya sudah minta Trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan, juru parkir liar," ucap Heru di Jakarta, Rabu (8/5).

Instruksi Heru itu untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat perihal maraknya tukang parkir di minimarket yang meminta uang parkir kepada kendaraan yang berbelanja.

Menurut dia, jajaran Dishub dan Satpol PP sudah mulai berkeliling menertibkan juru parkir liar sejak Selasa (7/5) kemarin. Mulai kemarin sudah saya perintahkan Tantrib dan Dinas Perhubungan," tuturnya.

Baca juga:

Atasi Juru Parkir Liar, Minimarket Disarankan Rekrut Petugas Resmi

Lebih jauh, Heru menegaskan parkir di minimarket yang sudah ada tulisan gratis tidak boleh ada lagi dikenai pungutan biaya parkir oleh pihak manapun.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah," tegas sosok yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres)

Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan parkir di mini market seharusnya tidak dikenakan biaya dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.

"Oleh karena itu, seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak perlu membayar parkir, kecuali jika mereka dengan sukarela ingin memberikan sumbangan," tuturnya. (Asp)

Baca juga:

Dishub Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan