Anak-anak Korban Kebakaran Memendam Dendam, KPAI: Harus Ada Pendampingan

Rabu, 31 Januari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut anak-anak korban kebakaran di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, perlu mendapat pendampingan psikologis (healing therapy).

Sebab, berdasarkan laporan dari pekerja sosial yang telah melakukan assesment kepada anak-anak korban ditemukan bahwa mereka memendam dendam kepada pelaku.

"KPAI meminta Kementerian Sosial untuk menyelenggarakan psikososial kepada anak-anak korban agar proses integrasi sosial segera dapat terlaksana tanpa menghambat tumbuh kembang anak," kata komisioner KPAI Bidang Sosial Susianah kepada awak media, Rabu (31/1).

KPAI sendiri telah melakukan kunjungan dan pengawasan terhadap korban kebakaran yang masih mengungsi di tenda-tenda sementara, Selasa (30/1) kemarin.

Dari 1.327 jiwa yang terdampak kebakaran, ada 335 anak-anak yang ikut menjadi korban.

"KPAI juga meminta kepada P2TP2A Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan konselor dan mengadakan assessment lanjutan serta kegiatan trauma healing kepada anak-anak korban," imbuhnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda kawasan padat di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (27/1) lalu. Dari hasil pengembangan kasus, Polres Jakarta Barat menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Kepolisian sudah menetapkan S sebagai terduga pelaku pembakaran rumahnya sendiri hingga menyambar ke ratusan rumah lainnya di RW 03, Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kelakukan S ini ternyata mengakibatkan banyak anak-anak korban kebakaran memendam dendam. Tentu saja, hal ini harus direhabilitasi melalui konselor dan psiko social," pungkas Susianah. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Minim Fasilitas Umum, Korban Kebakaran Tamansari Rogoh Kocek

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan