Anak-anak Korban Kebakaran Memendam Dendam, KPAI: Harus Ada Pendampingan
Rabu, 31 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut anak-anak korban kebakaran di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, perlu mendapat pendampingan psikologis (healing therapy).
Sebab, berdasarkan laporan dari pekerja sosial yang telah melakukan assesment kepada anak-anak korban ditemukan bahwa mereka memendam dendam kepada pelaku.
"KPAI meminta Kementerian Sosial untuk menyelenggarakan psikososial kepada anak-anak korban agar proses integrasi sosial segera dapat terlaksana tanpa menghambat tumbuh kembang anak," kata komisioner KPAI Bidang Sosial Susianah kepada awak media, Rabu (31/1).
KPAI sendiri telah melakukan kunjungan dan pengawasan terhadap korban kebakaran yang masih mengungsi di tenda-tenda sementara, Selasa (30/1) kemarin.
Dari 1.327 jiwa yang terdampak kebakaran, ada 335 anak-anak yang ikut menjadi korban.
"KPAI juga meminta kepada P2TP2A Provinsi DKI Jakarta untuk menyediakan konselor dan mengadakan assessment lanjutan serta kegiatan trauma healing kepada anak-anak korban," imbuhnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda kawasan padat di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (27/1) lalu. Dari hasil pengembangan kasus, Polres Jakarta Barat menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Kepolisian sudah menetapkan S sebagai terduga pelaku pembakaran rumahnya sendiri hingga menyambar ke ratusan rumah lainnya di RW 03, Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kelakukan S ini ternyata mengakibatkan banyak anak-anak korban kebakaran memendam dendam. Tentu saja, hal ini harus direhabilitasi melalui konselor dan psiko social," pungkas Susianah. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Minim Fasilitas Umum, Korban Kebakaran Tamansari Rogoh Kocek