Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Soffi Amira - 1 jam, 5 menit lalu

MerahPutih.com - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akhirnya mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan DPR RI.

Massa yang menggelar aksi di kawasan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8), kini dikumpulkan di Ruang Abdul Muis.

Baca juga:

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok

AMPB Bawa Tuntutan Korupsi hingga RUU Perampasan Aset

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok memimpin massa dalam pertemuan tersebut. Mereka membawa tuntutan utama terkait pemberantasan korupsi, termasuk mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Botok terlihat mengenakan kaus hitam berlambang burung Garuda di bagian dada. Ia juga mengenakan celana panjang berwarna hitam.

Saya pakai baju ini melambangkan kekuatan dari kakek saya.

ujar Botok di lokasi

Kini, massa telah berada di Ruang Abdul Muis untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.

Mereka dijadwalkan bertemu dua pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa. Namun, hingga pertemuan dimulai, keduanya belum terlihat berada di dalam ruangan.

Baca juga:

Demo 27 Agustus, Seruan Mas Botok Aktivis Pati Sebelum Ikut Rapat Paripurna DPR

Sebelumnya, AMPB menyatakan akan menggelar aksi secara damai. Mereka datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Pati sekaligus meminta DPR mengambil sikap terkait RUU Perampasan Aset.

Menurut massa AMPB, pemberantasan korupsi membutuhkan instrumen hukum yang lebih kuat. Mereka menilai aset yang berasal dari tindak pidana korupsi harus dapat ditelusuri dan dirampas untuk dikembalikan kepada negara. (Pon)

Baca Artikel Asli