Alun-Alun dan Seluruh Taman Kota Malang Ditutup Saat Nataru

Rabu, 22 Desember 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Hadapi periode Natal dan Tahun Baru, sekaligus antisipasi timbulnya kasus COVID-19 anyar akibat kerumunan di Kota Malang, Jawa Timur, pemerintah kota melakukan berbagai langkah untuk pengurangan mobilitas pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto, menegaskan, total ada 86 taman kota yang akan ditutup sesuai Surat Edaran Walikota Malang Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:

Pemerintah Larang Berkumpul Lebih dari 50 Orang Selama Nataru

"Untuk koordinasi, kami telah memerintahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT)Taman yang akan menutup Alun alun saat Kamis malam (23/12). Giliran di hari Jumat, (24/12) lokasi harus dikosongkan dari pengunjung," tegasnya.

Sejumlah 86 taman fokus utama pengawasan berada di Alun-Alun Kota sebab ada di tempat strategis sehingga berpotensi besar untuk diakses masyarakat saat perayaan Tahun Baru.

"Taman kota kita di Kota Malang ada 86 taman, mulai yang kecil di kelurahan hingga yang besar. Semua akan ditutup. Di Alun-Alun Kota kami akan pagari, dan yang lainnya tetap dalam pengawasan," ungkapnya.

Menurutnya, penutupan semua taman kota tersebut untuk mengantisipasi adanya gejolak Covid-19 di Kota Malang. Apalagi saat ini muncul varian baru omicron yang sudah masuk ke Indonesia.

"Kami akan menutup semua taman kota ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Ironisnya, sekarang ini sudah ada varian baru omicron," katanya.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemerintah Prof. Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa masih ada ribuan desa atau kelurahan di Indonesia yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Polda Metro Nyatakan Ganjil Genap Jalan Tol saat Nataru Baru Wacana

"Salah satu strategi pengendalian yang penting yang terus diupayakan dalam menekan potensi penularan sekaligus mencegah perluasan varian Omicron adalah disiplin protokol kesehatan," kata Wiku dalam Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19.

Wiku menyebutkan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya per tanggal 12 Desember 2021, tercatat masih ada sekitar 1.948 dari 8.584 desa atau kelurahan atau sebesar 22,69 persen yang tidak mematuhi untuk memakai masker.

Sedangkan jumlah desa dan kelurahan yang terpantau tidak mematuhi aturan untuk menjaga jarak ada sebanyak 1.995 dari 8.584 desa atau kelurahan atau dengan persentase sebesar 23,24 persen. (Andika Eldon / Jawa Timur)

Baca Juga:

Penyebaran Ratusan Ribu Personel Polri di Titik Keramaian Saat Nataru

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan