Pemerintah Larang Berkumpul Lebih dari 50 Orang Selama Nataru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Desember 2021
Pemerintah Larang Berkumpul Lebih dari 50 Orang Selama Nataru

Mendagri Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan penyekatan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Namun, pemerintah tetap akan melakukan pembatasan orang di ruang-ruang publik. Salah satunya, pemerintah melarang adanya kerumunan dalam jumlah yang ditentukan.

"Sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2001, 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 itu tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (21/12).

Baca Juga:

Penyebaran Ratusan Ribu Personel Polri di Titik Keramaian Saat Nataru

Inmendagri tersebut diterbitkan pemerintah untuk mengatur aktivitas masyarakat selama Nataru.

Dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tersebut juga diatur larangan untuk merayakan tahun baru. Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah bersama keluarga.

Alun-alun juga bakal ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 untuk mengantisipasi kerumunan.

Tak hanya itu, pemerintah juga mewajibkan para pelaku usaha untuk menerapkan serta menegakkan aplikasi PeduliLindungi di tempat usahanya.

Tito yang juga mantan Kapolri ini meminta agar ada sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha bagi tempat usaha yang tidak menerapkan serta menegakkan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk ruang publik ini, salah satu mekanisme untuk dapat ditegakkan agar tidak terjadi penularan, itu adalah menerapkan PeduliLindungi.

"Aplikasi PeduliLindungi ini tidak hanya kita minta, kita dorong untuk digunakan, tapi juga ditegakkan supaya memberikan efek deteren," jelasnya.

Baca Juga:

Polda Metro Nyatakan Ganjil Genap Jalan Tol saat Nataru Baru Wacana

Sementara itu, delapan ribu personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang di wilayah Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan usai melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI hingga instansi lain.

Zulpan menerangkan, pengamanan libur Nataru ini rencananya akan mulai dilakukan pada Kamis (24/12) hingga awal Januari 2022.

Pengamanan ini nantinya akan disesuaikan dengan level PPKM di wilayah Jakarta.

"Pengamanan akan dilakukan mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022," terangnya.

Selain mengerahkan personel untuk berjaga, Zulpan menyebut pihaknya juga akan melakukan pembatasan di sejumlah tempat wisata dan rekreasi pada libur Nataru nanti.

"Pembatasan di beberapa tempat kegiatan, seperti perhotelan, tempat-tempat hiburan dan rekreasi," pungkas Zulpan. (Knu)

Baca Juga:

Nataru, PLN Menyiagakan 48.179 Petugas di Seluruh Nusantara

#COVID-19 #Nataru #Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Selain pengecekan moda transportasi, Kemenhub juga melakukan kordinasi intensif dengan BMKG jelang memasuki periode Nataru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Indonesia
Citilink Ikuti Perintah Beri Diskon Tiket 14 Persen di Libur Nataru 2025
Penurunan harga tiket ini berlaku untuk pembelian yang dilakukan selama periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 melalui seluruh kanal penjualan, termasuk situs web, aplikasi mobile, maupun agen perjalanan mitra.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Citilink Ikuti Perintah Beri Diskon Tiket 14 Persen di Libur Nataru 2025
Indonesia
AHY Yakin Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Dorong Warga Belanja
Diskon tarif tiket pesawat tersebut, lanjutnya, akan membantu masyarakat seperti penerapan kebijakan diskon yang pemerintah pernah lakukan ketika periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya serta periode Lebaran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
AHY Yakin Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Dorong Warga Belanja
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026
Sedangkan pada triwulan II, nilai alokasi stimulus mencapai Rp 24,4 triliun, sebesar Rp23,6 triliun berasal dari APBN sementara Rp 900 miliar berasal dari non-APBN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Bagikan