Alihkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Untuk Sekolah Gratis 12 Tahun

Minggu, 01 Juni 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta harus gratis. Namun, sekolah gratis ini diklaim bakal bikin anggaran daerah atau negara menjadi berat.

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengusulkan agar dana besar program makan siang gratis (MBG) untuk dialihkan ke pendidikan gratis. Pasalnya, jika pendidikan gratis swasta dan negeri SD dan SMP dibebankan APBD Kota Solo tidak mampu.

Mantan Wali Kota Solo ini menyebut kebijakan tersebut harus dipahami secara cermat karena berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama di tengah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"PAD Solo tahun 2021, 2022, 2023, hingga 2024 pun tidak tercapai. Ya saya enggak tahu, tanya Walikota sekarang, bukan saya. Yang jelas tak mampu jika harus gratiskan sekolah swasta," ujar Rudy ditemui usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Monumen Banjarsari, Minggu (1/6).

Baca juga:

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Jadi Jantung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Kualitas SDM, dan Pengentasan Stunting

Pendidikan gratis untuk sekolah negeri sudah lama diterapkan di Solo. Namun, jika pemerintah harus membiayai pula sekolah-sekolah swasta, maka harus ada perhitungan ulang yang matang agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Rudy mengusulkan, agar program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang selama ini dijalankan pemerintah pusat maupun daerah, dialihkan untuk mendukung pembiayaan pendidikan gratis di sekolah swasta.

"Alokasi anggaran untuk pendidikan lebih sejalan dengan amanat konstitusi. Dana MGB ini digeser saja untuk pendidikan gratis. Itu lebih bermanfaat dan bermartabat. Karena sesuai dengan tugas negara menurut Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan memelihara fakir miskin. Kalau makan, masyarakat itu masih bisa cari makan sendiri, tapi pendidikan itu berat biayanya, apalagi di sekolah swasta," katanya.

Rudy menambahkan kebijakan pendidikan gratis seharusnya sudah diterapkan sejak lama, karena regulasi tentang wajib belajar 12 tahun mengindikasikan adanya kewajiban negara dalam menjamin akses pendidikan gratis dan merata bagi seluruh anak bangsa.

"Ini bukan soal mau atau tidak mau. Tapi soal tanggung jawab negara. Kalau negara sudah bilang wajib belajar, ya jangan dibatasi hanya untuk yang negeri saja. Swasta itu juga bagian dari sistem pendidikan nasional. Mereka juga mendidik anak-anak bangsa," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan