Aliansi Sipil Beberkan 'Dosa-Dosa' Kebrutalan Aparat Bungkam Aksi Massa

Selasa, 01 Oktober 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Aksi nasional di sejumlah daerah berakhir dengan tindakan brutal dan represif dari aparat dengan menembakkan gas air mata kedaluarsa, meriam air, bahkan muntahan peluru. Semua tindakan brutal aparat ini menuai kecaman Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi.

"Aksi nasional dengan 7 Desakan yang mempersatukan berbagai macam elemen mulai dari mahasiswa, buruh, tani, nelayan, dan pelajar dilawan dengan aksi brutal dan kekerasan oleh aparat keamanan yang merupakan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan (unnecessary or excessive use of force)," tulis Aliansi dalam rilis resmi mereka, Selasa (1/10).

Baca Juga:

Demo Depan DPR, Polisi Pukul Mundur Massa dengan Gas Air Mata

Menurut Aliansi, dampak dari kebrutalan aparat tersebut, saat ini sejumlah mahasiswa belum jelas keberadaannya, korban luka ringan, luka berat yang mengakibatkan cedera fatal hingga koma dan meninggal dunia. Kalangan pers hingga tim medis pun mengalami kekerasan dan dihalang-halangi saat bertugas. Bahkan sampai ancaman kriminalisasi.

polisi brutal
Petugas kepolisian berjaga di sepanjang jalan Jenderal Sudirman. (MP/Kanu)

"Jurnalis yang melakukan peliputan mengalami intimidasi, kekerasan dan perampasan alat kerja liputan. Paramedis dihalang-halangi, diintimidasi bahkan kena pukulan aparat hingga dituduh membawa batu dengan ambulans. Tak sedikit massa aksi yang menerima tindakan kekerasan dan intimidasi dari aparat," papar Aliansi.

Baca Juga:

Tangkap Ananda Badudu dan Dandhy Laksono, Rakyat Makin Tak Percaya Polisi

"Kriminalisasi tersebut semakin menutupi kenyataan situasi Papua (dalam kasus Dandhy Laksono) dan merupakan pembatasan terhadap hak untuk berekspresi dan berkumpul secara damai serta penyediaan bantuan kemanusiaan dalam masa krisis (dalam kasus Ananda Badudu)," imbuh Aliansi.

Untuk itu, Aliansi meminta Polri untuk menghentikan penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan oleh aparat, yang seringkali dilakukan secara brutal dan tidak manusiawi di berbagai kota, termasuk aksi demonstrasi di Papua yang telah menewaskan puluhan orang.

"Segera mengevaluasi dan mengubah pendekatan (taktik) pengendalian massa agar sesuai dengan standar-standar hak asasi manusia yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia," tutup Aliansi, yang terdiri dari berbagai organsiasi sipil seperti Kontras itu. (Knu)

Baca Juga:

M Taufik Minta Polisi Penyebar Hoaks Diproses

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan