Aliansi Sipil Beberkan 'Dosa-Dosa' Kebrutalan Aparat Bungkam Aksi Massa


Kerusuhan antara massa dan aparat kepolisian di kawasan Gatot Subroto, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Aksi nasional di sejumlah daerah berakhir dengan tindakan brutal dan represif dari aparat dengan menembakkan gas air mata kedaluarsa, meriam air, bahkan muntahan peluru. Semua tindakan brutal aparat ini menuai kecaman Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi.
"Aksi nasional dengan 7 Desakan yang mempersatukan berbagai macam elemen mulai dari mahasiswa, buruh, tani, nelayan, dan pelajar dilawan dengan aksi brutal dan kekerasan oleh aparat keamanan yang merupakan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan (unnecessary or excessive use of force)," tulis Aliansi dalam rilis resmi mereka, Selasa (1/10).
Baca Juga:
Demo Depan DPR, Polisi Pukul Mundur Massa dengan Gas Air Mata
Menurut Aliansi, dampak dari kebrutalan aparat tersebut, saat ini sejumlah mahasiswa belum jelas keberadaannya, korban luka ringan, luka berat yang mengakibatkan cedera fatal hingga koma dan meninggal dunia. Kalangan pers hingga tim medis pun mengalami kekerasan dan dihalang-halangi saat bertugas. Bahkan sampai ancaman kriminalisasi.

"Jurnalis yang melakukan peliputan mengalami intimidasi, kekerasan dan perampasan alat kerja liputan. Paramedis dihalang-halangi, diintimidasi bahkan kena pukulan aparat hingga dituduh membawa batu dengan ambulans. Tak sedikit massa aksi yang menerima tindakan kekerasan dan intimidasi dari aparat," papar Aliansi.
Baca Juga:
Tangkap Ananda Badudu dan Dandhy Laksono, Rakyat Makin Tak Percaya Polisi
"Kriminalisasi tersebut semakin menutupi kenyataan situasi Papua (dalam kasus Dandhy Laksono) dan merupakan pembatasan terhadap hak untuk berekspresi dan berkumpul secara damai serta penyediaan bantuan kemanusiaan dalam masa krisis (dalam kasus Ananda Badudu)," imbuh Aliansi.
Untuk itu, Aliansi meminta Polri untuk menghentikan penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan oleh aparat, yang seringkali dilakukan secara brutal dan tidak manusiawi di berbagai kota, termasuk aksi demonstrasi di Papua yang telah menewaskan puluhan orang.
"Segera mengevaluasi dan mengubah pendekatan (taktik) pengendalian massa agar sesuai dengan standar-standar hak asasi manusia yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia," tutup Aliansi, yang terdiri dari berbagai organsiasi sipil seperti Kontras itu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan

Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini

Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
