Alex Marwata Yakin OTT KPK Tak Akan Hilang

Jumat, 22 November 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menilai operasi tangkap tangan (OTT) tidak akan hilang.

Hal itu disampaikan Alex merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak terkait penghapusan OTT dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

“Jadi saya kira enggak hilang ya, hanya mungkin nomenklaturnya lah perlu diluruskan kepada teman-teman,” kata Alex di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11).

Menurut Alex, diksi operasi dalam OTT memang kerap dimaknai bahwa kegiatan tersebut direncanakan.

Baca juga:

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

“Kalau di pengertian OTT itu operasi, operasi seolah direncanakan. Operasi mungkin penyelidikan. Itu lah suatu kegiatan bagian dari penindakan," ujarnya.

Namun, Alex menjelaskan diksi operasi lebih menekankan pada proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. "Umumnya perkara suap itu kami lakukan dengan tindakan tangkap tangan,” tuturnya.

Alex menilai kemunculan istilah OTT berasal dari pemberitaan di media.

Baca juga:

Eks Penyidik Sebut Rencana Johanis Tanak Hapus OTT KPK Bikin Koruptor Tertawa

Namun, ia mengakui proses tersebut dilakukan dengan cara tertutup seperti surveillance maupun penyadapan.

“Kegiatannya itu lah operasi tadi. Sebenarnya penyelidikan dalam rangka untuk menangkap pelaku tindak pidana korupsi, dalam hal ini adalah terkait dengan tindak pidana suap-menyuap pada umumnya seperti itu kami lakukan terkait itu,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan