Alat Isap dan Sabu 0,78 Gram Ditemukan di Rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Kamis, 08 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong).
"Saat penggeledahan ditemukan satu klip sabu brutonya 0,78 gram, kemudian alat isap sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7).
Baca Juga:
Polisi Bakal Buka-bukaan Soal Kasus Narkoba Jerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Penggeledahan itu bermula dari penangkapan ZN, sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Saat digeledah, polisi menemukan sabu-sabu. Sabu-sabu itu diakui ZN milik Nia Ramadhani.
"Itu pengakuannya," kata Yusri.
Dari situ, polisi kemudian menggeledah kediaman Nia Ramadhani.
Di rumah Nia, polisi pun menemukan alat hisap sabu atau bong.

Yusri menjelaskan, saat penggeledahan dilakukan, Ardi Bakrie tidak berada di rumah. Namun, Nia mengaku menggunakan narkoba bersama suaminya.
"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya Saudara AAB juga mengisap bersama menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama. Tapi pada saat di TKP, Saudara AAB tidak ada," tutur Yusri. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Temukan Barang Bukti Sabu saat Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie