Alasan Pelantikan Sultan HB X Berbarengan dengan Anies-Sandi

Senin, 09 Oktober 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri Sony Sumarsono menegaskan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta. Pelantikan akan dilakukan pada pada 16 Oktober 2017 dan akan berbarengan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Kepastian ini ia sampaikan langsung kepada Gubernur DIY dan jajaran Pemda DIY di Kantor Kepatihan Yogyakarta.

"DIY ngalah. Bareng sama DKI. Jadinya mundur pelantikannya harusnya tanggal 10 jadi 16," ujar Sumarsono di Yogyakarta, Senin (9/10).

Ia menjelaskan alasan keputusan pelantikan di Jakarta dilakukan agar sama seperti kepala daerah lainnya. Selain itu, pelantikan oleh Presiden Jokowi hanya bisa dilakukan di ibu kota negara.

"Bisa saja di Yogyakarta, tapi yang lantik Mendagri. Masa Sultan, Raja Jogja dilantik Mendagri. Ya Presiden yang akan melantik," tegasnya.

Seluruh biaya pelantikan akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Surat kepastian pelantikan kemungkinan akan diterima Pemda DIY malam nanti.

Selain keluarga Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah pusat akan mengundang DPRD, Forkompimda dan beberapa jajaran Pemda DIY. "Kuota undangan sekitar 50-75 orang," tutupnya.

Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berakhir pada 10 Oktober 2017. Sesuai dengan keistimewaan DIY, keduanya telah disahkan kembali oleh DPRD DIY sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 beberapa bulan lalu. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Jelang Pergantian Gubernur DKI Jakarta, Kiriman Bunga Mengalir ke Balai Kota

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan