Kepala Daerah Terpilih Akan Jalani Pengarahan di Monas, Dibekali Prosesi Pelantikan
Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/2/2025). ANTARA/Rio Feisal
MerahPutih.com - Selasa (18/2) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan menjalani pengarahan.
Setelah menjalani pengarahan dan pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti pembekalan pada tanggal 21—28 Februari 2025 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
"Pukul 07.00, teknis tentang prosesi pelantikan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/2).
Pengarahan tersebut akan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir. Calon pasangan kepala dan wakil kepala daerah terpilih tersebut akan menjalani gladi terkait dengan pelantikan.
Baca juga:
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono Ogah Ambil Pusing
"Gladi sifatnya lebih detail terkait dengan prosesi seremoni pergeseran menuju Istana, dan di Istana nantinya," ujar Bima merujuk lokasi pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ketika ditanya mengenai antisipasi cuaca hujan,, bahwa Sekjen Kemendagri telah bertindak.
"Ini Pak Sekjen sudah menyiapkan semua, sudah diantisipasi semua, dan nanti dikoordinasikan juga dengan Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) antisipasi jika hujan seperti apa teknisnya," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah