Alasan Pelantikan Sultan HB X Berbarengan dengan Anies-Sandi


Dirjen Otda Kemendari Sumarsono di Kepatihan Yogyakarta. (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri Sony Sumarsono menegaskan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta. Pelantikan akan dilakukan pada pada 16 Oktober 2017 dan akan berbarengan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
Kepastian ini ia sampaikan langsung kepada Gubernur DIY dan jajaran Pemda DIY di Kantor Kepatihan Yogyakarta.
"DIY ngalah. Bareng sama DKI. Jadinya mundur pelantikannya harusnya tanggal 10 jadi 16," ujar Sumarsono di Yogyakarta, Senin (9/10).
Ia menjelaskan alasan keputusan pelantikan di Jakarta dilakukan agar sama seperti kepala daerah lainnya. Selain itu, pelantikan oleh Presiden Jokowi hanya bisa dilakukan di ibu kota negara.
"Bisa saja di Yogyakarta, tapi yang lantik Mendagri. Masa Sultan, Raja Jogja dilantik Mendagri. Ya Presiden yang akan melantik," tegasnya.
Seluruh biaya pelantikan akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Surat kepastian pelantikan kemungkinan akan diterima Pemda DIY malam nanti.
Selain keluarga Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah pusat akan mengundang DPRD, Forkompimda dan beberapa jajaran Pemda DIY. "Kuota undangan sekitar 50-75 orang," tutupnya.
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berakhir pada 10 Oktober 2017. Sesuai dengan keistimewaan DIY, keduanya telah disahkan kembali oleh DPRD DIY sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 beberapa bulan lalu. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Jelang Pergantian Gubernur DKI Jakarta, Kiriman Bunga Mengalir ke Balai Kota
Bagikan
Berita Terkait
Pelantikan 961 Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024 di Istana Negara

Ingatkan Kepala Daerah Pelayan Rakyat, Prabowo: Saudara Harus Berjuang Perbaiki Hidup Mereka

Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Terkaya Indonesia, Hartanya Capai Rp 709 Miliar

Usai Pelantikan, Prabowo Bakal Sampaikan Amanat ke 961 Kepala dan Wakil Kepala Daerah

Kepala Daerah Terpilih Akan Jalani Pengarahan di Monas, Dibekali Prosesi Pelantikan

Pelantikan Pramono-Rano Diundur Jadi 18 hingga 20 Februari 2025

PDIP: Tak Ada Alasan Tunda Pelantikan Kepala Daerah yang tidak Bersengketa di MK

Mendagri Sebut Ada 3 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta

Putri Ariani Dapat Uang Pembinaan Rp 50 Juta dari Sultan HB X
