Akui Aksi Petugas Patwal Mobil RI 36 Arogan, Korlantas Polri Minta Maaf

Jumat, 10 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Aksi arogan petugas patwal (patroli dan pengawalan) mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi viral di media sosial.

Kejadian itu berawal ketika petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kepadatan lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

Namun, saat itu tampak sebuah taksi berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.

Akibatnya, taksi itu menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan untuk rombongan mobil berplat RI 36. Karena terhalang, petugas itu tampak marah-marah sambil menunjuk-nunjuk sopir taksi.

Baca juga:

Anggota Patwal Polda Metro Jaya Tewas Tertabrak Truk di Tol Jakarta-Cikampek

Atas tindak arogan petugas patwal mobil RI 36 itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri langsung meminta maaf ke pulik.

"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (10/1).

Menurut Raden, insiden yang dilakukan petugas patwal itu terjadi pada Rabu (8/1) sore. Dia mengakui tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan petugas patwal.

"Namanya pengawalan, pasti semua dilatih, dites seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk, arogan seperti itu," ungkap petinggi Korlantas Polri itu, dikutip >Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan