MERAHPUTIH.COM - PDI Perjuangan (PDIP) mengecam keras aksi kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3) malam.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy menyatakan peristiwa tersebut menambah daftar panjang serangan dan teror terhadap pihak-pihak yang menyuarakan kritik. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas dan serius dengan menangkap pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus serta mengusut tuntas rangkaian teror yang belakangan kerap dialami warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis,” kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3).
Ia menilai Republik Indonesia, sejak awal berdiri, dibangun para pendiri bangsa melalui tradisi berpikir kritis, kebebasan menyampaikan gagasan, serta keberanian menyatakan pendapat di ruang publik. Tradisi tersebut, menurut Ronny, telah memperkaya gagasan kebangsaan dan memberikan sumbangan penting dalam perjalanan pembangunan bangsa sesuai cita-cita kemerdekaan.
Oleh karena itu, tindakan menyerang maupun meneror warga negara yang menyampaikan kritik dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. “Menyerang dan melakukan aksi teror terhadap suara-suara kritis warga negara bukan hanya melawan hukum, melainkan juga merupakan bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, konstitusi, dan cita-cita kemerdekaan,” ujarnya.
Baca juga:
Ronny menilai peristiwa tersebut bertentangan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam agenda pembangunan nasional. Ia merujuk pada poin pertama dalam program Asta Cita yang menekankan upaya memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Selain itu, poin ketujuh dalam agenda tersebut juga menegaskan pentingnya memperkuat reformasi politik dan hukum di Indonesia. Menurut Ronny, untuk memastikan visi tersebut benar-benar terlaksana, aparat penegak hukum harus menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menjamin tidak ada lagi tindakan teror maupun kekerasan terhadap warga negara.
“Seluruh aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas peristiwa ini dan memastikan tidak boleh lagi terjadi tindakan kekerasan yang menimpa warga negara yang menyampaikan pendapat,” kata Ronny.(Pon)
Baca juga:
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK Usai Rekam Podcast