Ahok Jadi Tersangka, Ini Kata Pengamat
Rabu, 16 November 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Pengamat politik Adi Prayitno meyakini bila status hukum dari Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan meredam kekesalan umat Islam atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu.
"Penetapan Ahok sebagai tersangka setidaknya bisa mengurangi kemarahan umat Islam. Kegaduhan dan riak-riak politik bisa dipastikan berkurang. Umat islam bisa tenang dengan keputusan ini," katanya melalui telepon, Rabu (16/11).
Penetapan status Ahok sebagai tersangka juga menjelaskan bila mantan Bupati Belitung Timur ini bersalah dalam melakukan penistaan agama.
Namun ada sisi negatif yang kemungkinan bisa terjadi. Menurut Adi bisa saja beberapa umat Islam menuntut hal lebih seperti memenjarakan Ahok.
"Sebab, status Ahok sebagai tersangka tidak berpengaruh secara signifikan. Ahok bisa bebas dengan melakukan praperadilan, banding, PK dan lainnya untuk menbuktikan dirinya bersalah atau tidak. Skenario semacam ini pernah terjadi pada BG yang dinyatakan tak bersalah oleh pengadilan," ucapnya. (Yni)
BACA JUGA: