Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
Kamis, 09 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, Kamis (9/1).
Ahok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks Komisaris PT Pertamina (Persero) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
"Karena kita waktu itu yang temukan (dugaan korupsinya), ya. Kita kirim surat ke menteri BUMN juga waktu itu," sambung Ahok.
Ahok sudah pernah diperiksa terkait kasus ini pada 7 November 2023. Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan.
Baca juga:
Seusai menjalani pemeriksaan, Ahok menyebut KPK mengantongi banyak kasus korupsi di Pertamina. Namun, dia tak membeberkan secara gamblang soal kasus-kasus yang tengah ditangani KPK.
Ahok hanya menyebut bahwa lembaga antirasuah sedang mengusut kasus korupsi baru yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Kayaknya ada lagi itu, nanti kamu tanya saja (penyidik)," ungap Ahok, saat itu.
Lebih lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengakui banyak temuan kasus korupsi di PT Pertamina. Oleh sebab itu, dia langsung berkoordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Baca juga:
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Selain kepada Erick Thohir, Ahok juga meminta jajaran direksi Pertamina agar melaporkan setiap temuan korupsi ke aparat penegak hukum. (Pon)