Ahok: BPK Tendensius, DPRD Lucu

Kamis, 29 Oktober 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Megapolitan - Pembelian tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok tidak menyalahi aturan, dan tidak ada kerugian yang dialami negara dalam kasus pembelian tersebut. Hal itu diungkapkan Ahok di Balaikota Kamis (28/10).

"Kalau dianggap kerugian, saya kira pembelian jalan tol dan pembebasan MRT (Mass Rapid Transit) semua salah ga belinya harga appraisal (harga perkiraan)? Kita konsinyasi taro di pengadilan negeri appraisal salah ga? Kalau mau gitu salah dong, kenapa gak beli NJOP. Aturannya bilang boleh appraisal kok, kita malah beli di bawah appraisal, kalo dia bilang itu kamu yang tetapin," ujar Ahok.

Atas persoalan ini, Ahok menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD DKI Jakarta mengada-ada dan mencari-cari kesalahannya saja. Karenanya Ahok menilai ada tendensi yang ditujukan kepadanya. Dan Ahok menganggap itu sebagai lucu-lucuan saja.

"Oh dia mengincar saya lagi nih sekarang, kamu yang tanda tangan penetapan PBB, emang seluruh Jakarta sama? Yang ngusulin saya, tanda tangan siapa? Kan dinas pajak, terus patokannya apa? Menentukan PBB? Di atas appraisal atau di bawah appraisal? Di bawah appraisal, sekarang NJOP (rata-rata harga jual) kita tetapkan di bawah appraisal gak? Di bawah appraisal, terus dia bilang jalan, ini bukan Jalan Tomang, dari dulu itu dianggep kavling jalan kita? Apa? Yang nentukan siapa? Ya udah ini namanya tendensius, buat saya DPRD begitu mah lucu aja, gak papa biar makin lucu mereka gitu," tandasnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Ahok: Pembelian Tanah RS Sumber Waras di Bawah NJOP
  2. Ahok Tantang DPRD dan BPK Usut Kasus Sumber Waras di KPK
  3. Ahok Bakal Terganjal Kasus Sumber Waras
  4. Ahok Bakal Terganjal Sumber Waras
  5. Dibeli Pemprov DKI, Karyawan RS Sumber Waras Pasrah

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan