Agus Pea Ditetapkan Jadi Tersangka, Pihak Keluarga Lega
Sabtu, 10 Oktober 2015 -
Merahputih Peristiwa- Kasus pembunuhan bocah PNF yang ditemukan di dalam kardus menemui titik terang. Polisi telah menetapkan satu orang tersangka.
Bedasarkan informasi yang diperoleh merahputih.com, Polisi telah menetapkan Agus Pea menjadi tersangka kasus pembunuhan bocah PNF.
Polisi sudah mencurigai Agus Pea saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat korban.
"Anjing pelacak kan sempat mengendus dan mengitari gubuk Agus Pea beberapa kali," kata ayah korban Asep Saifullah saat dikonfirmasi Merahputih.com, beberapa waktu lalu.
Keluarga Korban sudah menyangka pembunuh dan pemerkosa bocah PNF merupakan orang dekat dan tidak jauh dari kediaman korban. Namun, pihak keluarga masih heran bahwa pelaku bisa bertindak sekejam itu.
Ayah bocah PNF, Asep Saifullah mengatakan dengan ditetapkannya Agus Pea sebagai tersangka pihak keluarga merasa lega dan meminta pihak penegak hukum memberi hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.
"Jangan diberi ampun pelakunya, saya meminta penegak hukum memberi hukuman seberat-beratnya, kalau perlu dihukum mati," katanya kepada awak media, saat mengetahui Agus Pea ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (10/10).
Asep mengatakan sebelumnya dia sudah curiga kepada pelaku, Sebab kesehariannya sudah diketahui keluarga korban dan masyarakat sekitar.
"Saya sudah curiga sebelumnya, saya tahu kesehariannya, setiap lewat gubuk Agus hati saya merasakan hal sama," ujarnya sambil menangis terseduh-seduh.
Meskipun sudah curiga, Namun Asep mengatakan tidak mau mendahului polisi. "Saya serahkan kepada polisi saja, biar polisi yang menyelidiki dan menetapkan pelaku."
Dengan ditetapkan Agus Sebagai tersangka, Asep Saifullah berharap semoga polisi bisa membongkar kasus ini seterang-terangnya, sebab pihak keluarga belum begitu meyakini bahwa Agus merupakan pelaku tunggal. (Fdi)
Baca Juga: