Agus Gumiwang Klaim Kisruh Golkar Telah Usai
Selasa, 24 Maret 2015 -
MerahPutih Politik - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengklaim bahwa kisruh Partai Golkar telah usai. Hal ini sesuai keputusan Mahkamah Partai dan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM. (Baca: Golkar Gelar Rapat Konsolidasi)
"Dalam pasal 35 ayat 2 undang-undang partai politik nenyatakan bahwa, setelah ada keputusan dari pemerintah melalui kemenkumham ini, partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Tidak ada satu pun yang akan menggugat lagi," ucap Agus Gumiwang dalam rapat khusus di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3).
Dengan demikian, imbuh Agus, calon kepala daerah dalam pilkada serentak kelak akan direkomendasikan di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Menurutnya, sifat keputusan ini telah final.
Senada dengan Agus, Sekjen Partai Golkar Zainudin Amali juga mengklaim kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono telah solid. Bahkan, dirinya mengklaim 61 anggota fraksi Partai Golkar dari 89 anggota telah bergabung ke pimpinan Agung Laksono. (Baca: Agung Laksono Ketum Golkar, AMPG: Upah Kami Naik!)
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi mengeluarkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, kemarin, Senin (23/3) pagi. Di dalam surat tersebut Kemenkumham telah menyetujui perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar. (gms)